INDOZONE.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa anggota Polri tidak membawa peluru tajam dalam pengamanan sidang Mahkamah Konstitusi.
"Dalam setiap pengamanan tidak bawa peluru tajam," kata Argo melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis malam.
Dan mengenai dengan adanya petugas Polri yang khusus mengamankan sembilan Hakim MK selama proses persidangan Argo menyatakan bahwa perlu mengecek informasi tersebut.
Sebelumnya Argo mengatakan pengamanan khusus Hakim MK perlu dirundingkan dengan pihak MK.
Diketahui, adapun total personel gabungan TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang MK sebanyak 48 ribu personel termasuk personel Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun juga pemadam kebakaran.