14 Korban TPPO dari Myanmar Akhirnya Pulang ke Indonesia Usai Lalui Proses Hukum

- Rabu, 28 Juni 2023 | 10:50 WIB
Belasan WNI korban TPPO dipulangkan dari Myanmar dan tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada Selasa malam (27/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Belasan WNI korban TPPO dipulangkan dari Myanmar dan tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada Selasa malam (27/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)

Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar, dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri pada Selasa (27/6/2023).

14 orang tersebut rupanya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan China.

Baca juga: Polri Gandeng PPATK Usut Kasus Perdagangan Orang Myanmar

"14 WNI ini sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan China. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023,” kata Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/6/2023).

Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, WNI asal Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah itu sudah melalui proses hukum di Myanmar. Termasuk juga pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.

Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI Angkatan Udara pada 27 Juni 2023 pukul 13.25 waktu setempat.

Pesawat itu kemudian tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma pukul 21.30 WIB di hari yang sama.

Baca juga: 8 Tersangka TPPO Diamankan Polres Cianjur, Korban Mau Diberangkatkan ke Negara Terlarang

14 WNI itu berhasil dipulangkan berkat upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari kementerian/lembaga seperti TNI AU, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran.

"Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar," tambahnya lagi.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri menegaskan pentingnya upaya terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X