INDOZONE.ID - Kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (AKN) dari penculikan sampai dengan ditemukan meninggal dunia ramai menjadi sorotan publik.
Dalam kasus ini, Alvaro meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, sosok yang seharusnya menjadi pelindung.
Kasus ini bermula dikala sang bocah izin untuk salat magrib di Masjid Jami Al-Muflihun, Bintaro, Jakarta Selatan pada 6 Maret 2025 lalu. Pengakuan dari saksi yang merupakan marebot Masjid mengungkap jika ada seorang pria mencari Alvaro.
Kala itu, saksi kehilangan jejak lantaran sedang menyiapkan menu buka puasa. Dari sinilah Alvaro tak pernah kembali ke rumah.
Baca juga: Kinerja Polisi Banyak yang Memble, Reformasi Polri Makin Mendesak?
"Ini diakui oleh tersangka melakukan penculikan terhadap ananda AKN sampai dengan membawa korban dari salah satu masjid ke wilayah Bintaro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya.
Kematian tragis Alvaro ini kembali membuka tabir gelap yang selama ini tersembunyi di balik dinding rumah, di mana kekerasan domestik yang tak terdeteksi, tak tertangani, dan sering kali berujung fatal.
Kasus kematian Alvaro memicu kemarahan publik dan memunculkan pertanyaan besar: bagaimana kekerasan terhadap anak dapat berlangsung begitu lama tanpa terdeteksi? Dan perilaku seperti apa yang dimiliki pelaku kekerasan domestik hingga tindakannya berujung pada kematian seorang anak?
Untuk memahami fenomena ini dari sudut pandang ilmiah, berikut beberapa penjelasan berdasarkan hasil wawancara Indozone dengan Cynthia A. W. (Kriminolog).
Baca juga: Pro dan Kontra Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Kata Pakar Sejarah
Mengapa Kekerasan dalam Keluarga Sulit Terdeteksi?
Cynthia menyampaikan bahwa kekerasan domestik tidak terdeteksi bukan karena tidak terjadi, melainkan karena ruang privat masih dianggap wilayah yang tidak pantas disentuh.
Kasus kematian Alvaro memicu kemarahan publik dan memunculkan pertanyaan besar: bagaimana kekerasan terhadap anak dapat berlangsung begitu lama tanpa terdeteksi? Dan perilaku seperti apa yang dimiliki pelaku kekerasan domestik hingga tindakannya berujung pada kematian seorang anak?
Untuk memahami fenomena ini dari sudut pandang ilmiah, berikut beberapa penjelasan berdasarkan hasil wawancara Indozone dengan Cynthia A. W. (Kriminolog).
Mengapa Kekerasan dalam Keluarga Sulit Terdeteksi?
Cynthia menyampaikan bahwa kekerasan domestik tidak terdeteksi bukan karena tidak terjadi, melainkan karena ruang privat masih dianggap wilayah yang tidak pantas disentuh.
"Kalau dari pandangan kriminologi klasik, dulunya hanya membahas public crime, kejahatan di ruang publik yang mudah diintervensi polisi dan sistem peradilan. KDRT itu dianggap sesuatu yang privat. Bahkan ketika tetangga dengan pertengkaran atau tangisan mereka bilang 'ini kan masalah interna'. Pola ini sangat umum," jelas Cynthia.
Menurutnya, paradigma itu sudah lama dikritik, terutama oleh kriminologi feminis.
"Kejahatan di ruang privat penting dibahas karena di sanalah perempuan dan anak paling rentan. Tapi masyarakat kita masih belum sampai ke titik itu," tambahnya.
Dari kasus Alvaro menunjukkan bagaimana kultur diam ini berbahaya. Lingkungan sekitar tidak menyadari adanya kekerasan, atau menyadarinya tetapi memilih untuk tidak ikut campur.
Bagaimana Pola Perilaku Pelaku Terbentuk?
Cynthia menolak anggapan bahwa pelaku KDRT hanya "pemarah" atau "temperamental". Ia menyebut perilaku mereka sebagai hasil konstruksi panjang, penuh kontrol, manipulasi, dan dominasi.
Ia menjelaskan empat teori utama yang dapat membantu membaca motif dan pola pelaku seperti ayah tiri Alvaro:
1. Coercive Control: Rezim Kecil di Dalam Rumah
Menurutnya, teori ini paling sering menggambarkan pelaku KDRT.
"Pelaku KDRT itu tidak langsung memukul. Mereka membangun rezim kecil. Awalnya manis atau tenang, lalu mulai membatasi, mengontrol, dan mengisolasi," katanya.
Taktik pelaku biasanya mencakup:
- Membatasi pertemanan dan ruang gerak
- Menginterogasi setiap aktivitas
- Melontarkan ancaman seperti "kalau kamu tidak nurut, aku ceraikan".
- Memberi tekanan psikologis berkepanjangan.
“Semua itu menumpuk. Begitu korbannya sudah tidak punya daya lawan, kekerasan fisik muncul. Dalam tahap ekstrem, bisa berujung pada pembunuhan," tambah Cynthia.
Dalam kasus Alvaro, pola isolasi dan dominasi sangat mungkin terjadi, korban anak menjadi pihak yang paling mudah dikontrol.
2. Kriminologi Feminis: Kekerasan Sebagai Produk Patriarki
Cynthia menegaskan bahwa akar kekerasan domestik adalah struktural.
"Ada budaya patriarki yang mengakar. Pelaku melihat partner atau anak sebagai aset, sebagai sesuatu yang harus tunduk. Itu bukan sifat individual, tapi hasil konstruksi sosial," jelasnya.
Menurutnya, pola dominasi maskulin di rumah seringkali membuat perempuan dan anak kehilangan ruang menolak.
"Ketika laki-laki dianggap kepala rumah tangga, itu bisa jadi legitimasi palsu untuk mengontrol dan menguasai anggota keluarga," sambungnya.
3. General Aggression Model: Emosi yang Selektif
Pelaku KDRT sering kali tampak "baik-baik saja" di luar rumah.
"Banyak pelaku yang di kantor aman-aman saja, bisa mengontrol emosi. Tapi mereka melampiaskan agresi di rumah. Agresinya tidak random, tapi sangat selektif," ungkpa Cynthia.
Ia menekankan bahwa pelaku memilih ruang aman untuk melampiaskan kekuasaan, dan anak adalah target paling tidak berdaya.
4. Social Learning Theory: Siklus Kekerasan Lintas Generasi
Menurut Cynthia, banyak pelaku belajar kekerasan dari keluarga sendiri.
"Kalau sejak kecil melihat ayahnya melakukan KDRT dan ibu pasif, pola itu dianggap normal. Mereka menginternalisasi kekerasan sebagai sesuatu yang wajar," jelasnya.
Namun ia memberi catatan penting bahwa untuk kasus Alvaro, kita tidak bisa langsung memakai teori ini karena perlu penelusuran masa kecil pelaku.
Faktor Sosial yang Memicu Kekerasan pada Anak
Cynthia menjelaskan bahwa kekerasan pada anak kerap dipengaruhi karena tekanan sosial-ekonomi kronis.
Ia merujuk pada General Strain Theory yang membagi sumber stres menjadi tiga:
- Gagal mencapai tujuan (ekonomi, status, stabilitas).
- Kehilangan stimuli positif (misalnya kehilangan pekerjaan atau orang terdekat).
- Kehadiran stimuli negatif (diskriminasi, tekanan kerja, bullying, lingkungan keras).
Lingkungan yangrawan kekerasan biasanya memiliki ciri:
- Pekerjaan tidak stabil
- Pendapatan rendah
- Biaya hidup meningkat
- Utang menumpuk
- Tinggal di area padat dengan tekanan sosial tinggi
"Di titik tertentu, stres itu tumpah ke anak, yang dianggap paling lemah dalam struktur rumah tangga," ujar Cynthia.
Relasi Kuasa & Ketergantungan Ekonomi
Ketika perempuan dan anak bergantung secara ekonomi pada kepala keluarga yang memiliki kecenderungan abusif, posisi tawar mereka hilang. Ini menciptakan lingkaran kekerasan yang sulit diputus.
"Kalimat seperti ‘tanpa aku kamu tidak bisa apa-apa’ itu sangat umum," kata Cynthia.
Repetisi manipulatif semacam ini menggerus psikologis korban. Ditambah lagi stigma bahwa KDRT adalah urusan privat, korban menjadi semakin terisolasi.
KDRT Bukan Masalah Internal
Kematian Alvaro ini menjadi alarm keras bahwa kekerasan domestik bukan lagi isu belakang rumah, melainkan masalah sosial yang membutuhkan keberpihakan nyata negara dan masyarakat.
"Kita harus berhenti melihat KDRT sebagai masalah internal. Ini kejahatan, isu publik, nyawa manusia," tegas Cynthia.
Perubahan harus bergerak dari tiga arah:
- Perubahan Sosial
- Intervensi Negara
- Penguatan Perlindungan Anak
Kasus Alvaro bukan sekadar tragedi keluarga. Ini adalah peringatan sistemik bahwa kekerasan domestik dapat berbuah kematian ketika masyarakat diam, negara absen, dan relasi kuasa dibiarkan timpang.
Tragedi ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak tumbuh dari satu sebab, tetapi dari lapisan struktural, budaya, dan psikologis yang bersilangan
KPAI: Kasus Penculikan Karena Anak Diterlantarkan
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa maraknya kasus penculikan anak ini mudah terjadi karena seorang anak dalam kondisi diterlantarkan. Hal itu diungkapkan Anggota KPAI Diyah Puspitarini.
"Biasanya abuse and neglected, atau penculikan itu selalu diikuti dengan kekerasan. Atau sebaliknya kekerasan itu kadang bisa dengan penculikan juga. Sebab penculikan itu sendiri termasuk dalam bentuk kekerasan yang lain," ujarnya kepada INDOZONE.
Diyah menilai melihat maraknya penculikan pada anak tentu saja membuat masyarakat jadi prihatin. Karena memang pelindungan pada anak ini ternyata tidak bisa kita rasakan.
"Artinya pelindungan yang ada saat ini belum optimal. Apalagi ketika pelakunya adalah orang terdekat. Sekalipun itu adalah ayah tiri di kasus Alvaro," katanya lagi.
Di sisi lain, KPAI sangat menyayangkan kasus ini dan melihat lemahnya pengawasan di lingkungan keluarga. "Saya tidak menyalahkan keluarga Alvaro. Tetapi dalam hal ini keluarga besar. Karena ibunya juga di luar negeri."
"Kemudian Alvaro ini sekali dengan ayahnya. Pengawasan itulah yang mungkin tidak hanya pada keluarga. Tapi juga masyarakat sekitar," tambahnya.
Seperti dalam Undang-Undang Pelindungan Anak Pasal 59A, "Setiap anak dengan pelindungan khusus, termasuk di dalamnya kekerasan, penculikan dan 15 jenis pelindungan khusus"
Menurut Diah, proses penegakan hukum dan pencarian Alvaro pada saat kejadian seharusnya lebih cepat tuntas. Karena ini amanat Undang-Undang juga memastikan ada perlindungan hukum.
"Meskipun si anak ini belum diketemukan, karena memang kita melihat proses yang sangat lama. Kemudian di sini juga titik temunya juga susah. Begitu maka kami sangat berharap ke depan apapun bentuk laporan yang berkaitan dengan anak," tutur Diyah.
Terkahir, KPAI juga berharap semoga kasus perlindungan tidak terjadi. Dan ini sangat menyesakkan di dada. Karena filisida (orang tua membunuh anak) itu betul-betul nyata dan ini juga satu bentuk kekerasan yang sangat sering terjadi.
"Pembunuhan pada anak dilakukan oleh orang terdekat, yakni ayah, ibu, ayah tiri atau ibu tiri dan lain sebagainya. Kalau di dalam kasus Alvaro ini Penyebabnya adalah peluapan emosional, peluapan emosional ayah kepada ibu yang tidak tersampaikan dan anak yang tidak tahu apa-apa menjadi korban."
"Semoga kepolisian aparat penegak hukum di ke depannya akan semakin bisa bergerak dengan cepat dan proses hukumnya juga dengan cinta," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung