KANAL

REGIONAL

Rabu, 09 JULI 2025 • 13:11 WIB

Quo Vadis Televisi Lokal Indonesia?

Author
Dr. Cosmas Gatot Haryono, M.Si.
Dr. Cosmas Gatot Haryono, M.Si. Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Ciputra

Quo Vadis Televisi Lokal Indonesia?Ilustrasi menonton acara televisi. (Freepik)

INDOZONE.ID - Di tengah hiruk-pikuk TikTok, YouTube, dan banjir konten global yang tak pernah tidur, masih adakah yang menyalakan televisi lokal? Pertanyaan ini bukan sekadar retorika, tetapi refleksi getir atas kenyataan media kita hari ini. 

Dalam era ketika algoritma digital mendikte apa yang ditonton generasi muda, televisi lokal — yang dulu menjadi etalase identitas dan jendela komunitas — perlahan memudar dari kesadaran publik. 

Stasiun-stasiun lokal yang dulu bergema dengan berita daerah, cerita rakyat, atau musik tradisional kini terpinggirkan oleh tayangan seragam atau bahkan berhenti siaran karena keterbatasan dana dan perhatian.

Bukan berarti televisi lokal kehilangan relevansi sepenuhnya. Justru sebaliknya, di tengah krisis representasi dan sentralisasi media arus utama, televisi lokal seharusnya menjadi tumpuan bagi narasi-narasi alternatif dan ekspresi komunitas.

Baca juga: Gelombang Baru Konten Digital: Menyusuri Jejak Inovasi Video Sintetis Berbasis Generative AI di Kalangan Kreator Konten

Namun, apa yang kita lihat? Banyak televisi lokal berjalan tanpa arah, minim inovasi, dan gagap menghadapi perubahan lanskap digital.

Artikel ini mengajak kita menelaah ke mana arah sebenarnya televisi lokal Indonesia: apakah masih punya ruang dalam ekosistem media modern, atau justru tengah menapaki jalan sunyi menuju senja?

Minim Inovasi

Banyak televisi lokal saat ini masih menayangkan konten yang minim inovasi dan kurang bernilai, terjebak dalam format sinetron Melayu dan infotainment standar yang kurang menggugah pemirsa. Walaupun Undang‑Undang Penyiaran No. 32/2002 mensyaratkan diversity of content (keberagaman isi), implementasinya sering diabaikan. 

Misalnya, konten lokal yang seharusnya minimal 10 % tayangan harian justru banyak ditempatkan pada jam hantu atau dini hari—waktu paling tidak strategis—seperti ditemukan dalam hasil pantauan KPID Jawa Tengah yang mencatat sebagian besar program lokal disiarkan pada pukul 00.00–04.00 WIB, sementara prime time masih didominasi konten nasional (KPID Jateng, 2024).

Baca juga: Fotografi dan Transformasi Budaya Massa

Ketergantungan tinggi terhadap iklan daerah juga menjadi masalah serius. Sebagai sumber pendapatan utama, pemilik stasiun lokal sering kali memilih program yang bersifat komersial untuk menarik sponsor, bukan konten edukatif atau memperkuat identitas budaya daerah. 

Regulasi KPI bahkan membatasi durasi iklan niaga maksimum 20 %, namun tanpa jaminan bahwa sisa waktu siaran benar‑benar digunakan untuk memperkuat nilai publik dan lokal. Akibatnya, banyak stasiun lokal yang hanya mengisi waktu siar dengan block relai atau menyiarkan ulang konten nasional yang lebih murah dan praktis untuk diproduksi.

Harapan pada transformasi digital pun masih jauh dari kenyataan. Walaupun Pemerintah dan KPI mendorong migrasi digital dan digitalisasi penyiaran, regulasi saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi konten berbasis online seperti OTT atau streaming. 

Banyak stasiun lokal belum memanfaatkan platform digital—seperti YouTube atau media sosial—untuk memperluas jangkauan komunitas, interaktivitas, dan inovasi produksi. Tanpa adaptasi digital, televisi lokal berisiko kehilangan relevansi di mata generasi muda, yang kini lebih memilih platform digital untuk konsumsi media informasi dan hiburan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Quo Vadis Televisi Lokal Indonesia?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!