INDOZONE.ID - Pagi itu Dwi sedang terburu-buru untuk berangkat ke kantornya yang berada di daerah Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Demi mempersingkat waktu, ia pun meminta ke abang ojol untuk menyeberang di perlintasan sebidang yang berada di dekat rumahnya.
Perlintasan sebidang itu sejatinya bukanlah perlintasan resmi dengan palang otomatis dan penjaga dari pihak KAI, namun perlintasan ilegal yang dibuat oleh inisiatif warga sekitar.
Hal tersebut dilakukan lantaran demi memotong jalan agar warga yang berada di daerah Kebon Baru yang ingin pergi ke daerah Tebet dan sekitarnya jadi lebih mudah. Sebab jika tidak, mereka harus memutar di daerah Kampung Melayu untuk bisa menyeberangi perlintasan KRL.
Perlintasan Liar Tumbuh Karena Kebutuhan Warga
Namun pada faktanya, keberadaan perlintasan sebidang ilegal ini tengah menjadi kontroversi. Selain tidak resmi dari pihak KAI, keselamatan perlintasan liar ini pun dipertanyakan.
Di tengah polemik ini, Indozone mencoba melihat persoalan ini dari sisi masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan rel kereta api.
Indozone mendatangi langsung sebuah lokasi perlintasan sebidang ilegal di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Di tengah kebisingan suara klakson motor dan deru KRL, Indozone mewawancarai Bowo, penjaga perlintasan liar.
Bowo mengaku perlintasan ilegal tersebut sudah ada sejak tahun 2004, bahkan sebelum ia tinggal di daerah tersebut. Menurutnya, perlintasan ini ada karena kebutuhan warga agar akses ke Tebet atau Saharjo jadi lebih cepat.
"Perlintasan ini sudah ada sejak sebelum saya pindah ke sini tahun 2004. Warga malah merasa terbantu, terutama sejak penyeberangan di dekat Stasiun Tebet ditutup untuk keperluan stasiun," kata Bowo kepada Indozone.
Ia mengatakan, tanpa jalur ini warga terpaksa memutar cukup jauh sampai ke Kampung Melayu atau Gudang Peluru cuma untuk menyeberangi rel kereta.
"Kalau nggak ada ini, warga harus muter sampai Kampung Melayu atau Gudang Peluru, sih mas” katanya.
Tak Kantongi Izin dari KAI
Bowo mengatakan, perlintasan liar ini tak mengantongi izin resmi dari pihak KAI. Meski begitu, perlintasan ini tetap ada dan dijaga secara swadaya oleh warga sekitar.
Ia juga mengklaim bahwa selama ini semua berjalan aman, tak pernah ada kecelakaan. Hal itu dikarenakan perlintasan ini dijaga minimal dua orang setiap hari untuk membantu pengendara melintas.
“Kalau ada gerobak nyangkut di rel langsung kita bantu. Yang sering malah ojol-ojol bandel nggak sabaran mau nyebrang,” ujarnya.
Meski tak pernah terjadi kecelakaan fatal di lokasi, namun hal itu belum bisa menjamin bahwa perlintasan liar aman dari risiko. Hal ini dikarenakan perlintasan itu dibikin menggunakan alat seadanya seperti kayu atau bambu.
Pada kenyataannya, keberadaan perlintasan sebidang ilegal ini akan terus jadi kontroversi. Terlebih lagi setelah kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu.
Kecelakaan ini diawali mogoknya sebuah taksi listrik di perlintasan liar. KAI berhenti dan bagian belakangnya ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.
Tragedi ini merenggut 16 nyawa dan 91 lainnya dilaporkan luka-luka. Lebih memilukannya lagi, seluruh korban meninggal adalah wanita.
Baca juga: Generasi Nillionaire: Mau Nabung tapi Hidup Butuh Self-Reward
Ribuan Perlintasan Liar Jadi Ancaman Keselamatan
PT KAI mencatat saat ini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra. Dari jumlah itu, sebanyak 1.089 merupakan perlintasan liar, sementara 1.776 titik masih tidak memiliki penjaga sama sekali. Dari angka tersebut, kita tahu bahwa infrastruktur perkeretaapian Indonesia sangat rentan terhadap potensi kecelakaan.
Anne Purba selaku Vice President Corporate Communication KAI mengatakan, kereta api berbeda dengan transportasi lainnya dalam hal pengereman. Karena kereta api membawa penumpang yang banyak dan kecepatan tinggi, maka saat masinis menarik tuas rem tidak dapat berhenti mendadak ketika ada hambatan di jalur.
“Ruang aman di jalur rel dan perlintasan menjadi sangat krusial untuk dijaga bersama,” ujar Anne.
Di sisi lain, Direktur Utama PT KAI Bobby menegaskan pihaknya telah menertibkan perlintasan liar. Ia menilai perlintasan liar atau ilegal tak memiliki standar keselamatan sehingga membahayakan.
"Perlintasan liar menghalangi visibilitas masinis. Perlintasan resmi yang dipasang peralatan itu tidak hanya simpel pakai portal, ada sensor di dalamnya," tegas Direktur Utama PT KAI Bobby dalam konferensi pers pasca-kecelakaan.
Bobby juga mengimbau agar masyarakat tidak kembali membuka jalur yang sebelumnya sudah ditutup karena berpotensi menimbulkan bahaya.
“Kalau tidak memenuhi syarat keselamatan, maka kami akan tutup,” tegasnya.
Baca juga: Sungai Kita 'Dijajah' Ikan Sapu-Sapu
Kata Pengamat soal Sistem Keamanan KA
Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus menilai kecelakaan di Bekasi Timur harus menjadi momentum evaluasi total sistem keselamatan perkeretaapian nasional.
Joni menyoroti sistem persinyalan kereta di Indonesia yang menganut prinsip absolute block system, di mana sinyal seharusnya tetap merah ketika masih ada kereta di jalur blok depan.
"Fakta bahwa KA Argo bromo anggerek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya , ini menjadi hal yang patut di dalami dan menjadi perhatian KNKT," kata Joni, dalam keterangannya yang diterima Indozone.
Joni menjabarkan beberapa faktor yang umumnya menjadi penyebab kecelakaan kereta api:
- Pelanggaran sinyal merah (signal passed at danger)
- Kegagalan sistem sinyal yang menampilkan aspek salah (wrong side failure)
- Miskomunikasi dalam prosedur berjalan hati-hati
- Penyimpangan prosedur yang mengizinkan kereta masuk ke jalur yang masih terisi
- Masalah teknis seperti kerusakan sistem pengereman
- Hilangnya konsentrasi masinis atau human error
Namun, Joni menegaskan bahwa ada aspek lain yang lebih penting mengandalkan teknologi dalam sistem keselamatan kereta api. Menurutnya, faktor manusia, disiplin operasional, pengawasan, hingga kondisi lingkungan di sekitar rel harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh.
"Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan menyeluruh—pembenahan SDM, penerapan prosedur operasional ketat, serta memastikan kehandalan sarana dan prasarana," imbuhnya.
Apa Solusi Pemerintah?
Pasca-kecelakaan kereta di Bekasi Timur, pemerintah langsung bergerak cepat mencari solusi. Sepanjang Triwulan I 2026, KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah telah menangani 564 titik perlintasan melalui penutupan atau peningkatan menjadi tidak sebidang dalam bentuk flyover dan underpass.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut Presiden RI, Prabowo Subianto telah memberi arahan untuk mempercepat penanganan sekitar 1.800 perlintasan berisiko tinggi melalui pemasangan palang otomatis, pembangunan flyover, maupun penutupan total.
"Kami sudah mendapatkan arahan langsung dari Presiden untuk melakukan peningkatan keselamatan," katanya.
Selain itu, Kemenhub bersama KNKT akan melakukan evaluasi pada jalur rel, sistem persinyalan, listrik aliran atas (LAA) hingga standar operasional keselamatan.
Poin ini menunjukkan pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan korban, tetapi juga investigasi akar masalah.
Menhub juga menyebut pembangunan double-double track (jalur dwiganda) Bekasi-Cikarang akan disesuaikan dengan skema pengelolaan baru antara pemerintah dan PT KAI.
Sementara itu, Dirut KAI Bobby mengatakan, pihaknya bersama Ditjen Perkeretaapian melakukan penertiban ketat terhadap perlintasan ilegal.
"Dari 1.800 perlintasan yang kita identifikasi, akan kami lakukan peningkatan atau pemenuhan syarat keselamatan, baik itu memasang flyover atau palang pintu bersistem," jelas Bobby.
Namun penertiban perlintasan liar bukan perkara mudah. Di beberapa lokasi, perlintasan ini dikelola masyarakat sekitar dan telah menjadi bagian dari rutinitas harian. Penutupan tanpa menyediakan alternatif hanya akan memindahkan masalah ke titik lain.
"Untuk keselamatan tidak ada kompromi. Selama tidak memenuhi syarat keselamatan, kami harus tutup. Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh," tegas Bobby.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung