Ilustrasi penerima LPDP. (INDOZONE/Muhammad Padli)
INDOZONE.ID - Beasiswa ke luar negeri bak emas yang diburu oleh para calon mahasiswa studi magister dan doktor. Bagaimana tidak, siapa yang akan menolak kesempatan kuliah di luar negeri tanpa biaya sepeser pun?
Jika punya otak encer, semua orang rasanya tidak mau melewatkan kesempatan emas mendapatkan beasiswa ke luar negeri, apalagi yang mengincar gelar magister dan doktor.
Ilustrasi awardee LPDP. (Freepik)
Pagi, siang, dan malam akan dimaksimalkan untuk mencari tahu beasiswa yang bisa membawamu ke kampus impian di luar negeri.
Meski banyak persyaratan yang harus dilengkapi, itu bukan masalah bagi siapa pun yang sudah memantapkan hati untuk merantau ke negeri lain demi pendidikan terbaik.
Di antara banyak beasiswa yang bisa membawa kamu ke luar negeri, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LDPD) jadi buruan banyak calon mahasiswa.
Para calon mahasiswa akan berlomba-lomba untuk mendapatkan beasiswa LPDP, tapi tidak semua akan diterima. Satu per satu syarat harus kamu penuhi sehingga dinyatakan lulus. Mudah dapat beasiswa LPDP? Tentu tidak.
Tak ayal, setiap penerima beasiswa LPDP atau awardee LPDP, dapat dikatakan sebagai orang-orang terpilih. Awardee LPDP tidak hanya mendapatkan hak tapi juga punya kewajiban untuk mengabdi untuk Indonesia usai lulus.
Pengabdian awardee LPDP di Indonesia dikonsepkan dalam 2N+1. Maksudnya, awardee LPDP mesti mengabdi secara fisik di Tanah Air 2 kali masa studi plus 1 tahun.
Kamu harus tahu, aturan 2N+1 berlaku hingga akhir tahun lalu. Aturannya berubah jadi 2N per 2026.
Setiap awardee LPDP punya cerita masing-masing perihal konsep pengabdian untuk Indonesia. Itu yang diungkapkan Shulhan Rumaru, awardee LPDP yang membagikan kisahnya dengan INDOZONE.
Ia tengah menempuh pendidikan PhD di Politics and International Relations, University of Glasgow, Skotlandia.
Tak selalu belajar, Shulhan pun mengurus rumah tangga sebagai seorang kepala keluarga. Tapi, kala waktunya pas, Shulhan tidak akan melewatkan kesempatan emas untuk kumpul bersama teman-teman sesama Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara, Antara, LPDP Kemenkeu