Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 12:29 WIB

Dosen Ghosting, Mahasiswa Terombang-Ambing: Mengapa Intervensi Kampus Gagal Menjamin Profesionalisme?

Author

Ilustrasi dosen memberikan materi di depan kelas. (Freepik)

INDOZONE.ID - Dosen A membatalkan kelas lima menit sebelum jadwal.” “Dosen B baru muncul dua kali menjelang UAS.”    “Dosen C hanya datang di pertemuan pertama, selebihnya mahasiswa diminta presentasi tanpa pendampingan.”

Keluhan seperti itu semakin banyak beredar. Tidak hanya menjadi obrolan di kantin kampus, melainkan menjadi bahan diskusi publik di media sosial hingga rubrik opini

Kritik terhadap dosen menyasar berbagai masalah mulai disiplin mengajar, penerapa metode presentasi mahasiswa secara berlebih, hingga membonceng karya ilmiah mahasiswa demi pemenuhan BKD dan kenaikan pangkat. 

Selain kondisi di lapangan, ada alasan mengapa mahasiswa makin berani bersuara. Dalam logika PTNBH dan kampus-kampus yang semakin berorientasi korporasi, posisi mahasiswa bukan sekadar murid, melainkan pelanggan. Dan pelanggan di era media sosial kini, semakin tidak segan menyampaikan ulasan jika merasa dirugikan.

Baca juga: Di Tepi Komodo, Negara Diuji: Skandal Pertambangan Ilegal dan Agenda Pembersihan Sumber Daya

Sebagian kampus sudah mencoba mengatasi permasalahan ini melalui mekanisme kontrol yang evaluatif dan punitif lewat sistem evaluasi mahasiswa, pemberian teguran, pemotongan insentif, bahkan penundaan jabatan akademik. 

Lalu mengapa intervensi yang tampaknya menakutkan ini tidak kunjung menyelesaikan masalah?

Persoalannya tetap tidak bergerak. Dosen yang sering absen tetap absen, mahasiswa tetap dirugikan, dan kampus kembali harus memanggil rapat evaluasi pada akhir semester.

Manajemen Kampus Sadar, tetapi Tidak Berdaya

Baca juga: My Body dan Kapitalisme Tubuh Perempuan: Antara Empowerment dan Eksploitasi

Jawabannya tidak sesederhana “dosen malas”. Ada konteks yang lebih rumit dan sering disembunyikan di balik struktur kampus. Pihak manajemen memahami bahwa sebagian besar dosen bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi. 

Karena itu banyak sanksi dijalankan dengan hati-hati jika tidak setengah hati. Bukan karena takut pada dosen, tetapi karena sistem yang berlaku membuat kampus pun tidak mampu menuntut lebih dari apa yang sebenarnya sudah mustahil dilakukan.

Riset Kompas pertengahan tahun ini menunjukkan gambaran mengkhawatirkan, banyak dosen di perguruan tinggi negeri bekerja jauh melampaui batas jam kerja yang seharusnya. Ironisnya, jam kerja berlebih tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan. 

Sebanyak 76,5 persen dosen memiliki pekerjaan sampingan untuk menutup kebutuhan dasar. Jika dosen PTN yang relatif stabil saja sudah hidup dalam tekanan, kita bisa membayangkan kondisi dosen di perguruan tinggi swasta kecil.

Beban tambahan dosen masa kini bukan hanya administrasi. Itu hanya satu sisi. Yang jauh lebih berat adalah jam mengajar yang tidak manusiawi, praktik yang sudah bertahun-tahun normal di banyak kampus namun jarang diakui secara terbuka.

Dosen dalam Logika SKS: Mengajar Tanpa Henti, Duduk Mengerjakan Administrasi

Banyak dosen mengajar lebih dari 20 SKS per semester. Itu berarti 6 hingga 10 kelas berbeda, masing-masing dengan puluhan hingga ratusan mahasiswa. Dalam kondisi ideal, satu kelas membutuhkan persiapan materi, penyusunan evaluasi, penilaian tugas, hingga bimbingan informal. 

Melaksanakan proses ideal tersebut sembari meneliti dan mengabdi saja sudah tidak mudah. Namun, hal itu diperburuk dengan beban administrasi yang luar biasa: Pengurusan borang akreditasi, RPS, laporan keuangan, unggah materi ke LMS, pelaporan BKD, hingga berbagai platform kementerian yang kerap berjalan sendiri-sendiri. Banyak dosen mengeluhkan bahwa mereka mengisi lebih banyak kolom daripada yang mereka ajarkan.

Konsekuensinya, waktu yang seharusnya dialokasikan untuk persiapan kognitif satu kelas harus dicairkan dan dibagi ke berbagai tugas birokrasi. Dosen akhirnya tidak sempat membaca buku baru, memperbarui referensi, atau menyusun kegiatan pembelajaran yang bermakna. 

Mereka hadir secara fisik, tetapi tidak punya ruang untuk hadir secara intelektual. Sebagian dosen akhirnya mengakali keadaan dengan menyerahkan presentasi pada mahasiswa setiap minggu. Bukan karena tidak peduli, tetapi karena sistem memberi mereka terlalu banyak kelas untuk ditangani dengan layak.

BKD yang Tidak Melihat Realitas

Beban Kerja Dosen (BKD) seharusnya bertujuan menyeimbangkan aktivitas dosen. Namun implementasinya justru menciptakan absurditas baru, jika dosen melaporkan beban kerjanya yang nyata berlebih, sistem menghitungnya sebagai ‘Tidak Memenuhi” karena dianggap melebihi kapasitas standar. 

Dosen akhirnya harus “menyesuaikan” laporan agar terlihat wajar, padahal pekerjaan riil mereka jauh lebih berat.

Di sisi lain, ketika dosen bekerja berlebih, tidak ada kompensasi atau perlindungan yang diberikan. BKD menjadi instrumen kontrol satu arah, bukan alat untuk memastikan dosen bekerja dalam batas manusiawi.

Reformasi Dimulai dari Pengakuan Realitas

Jika kita ingin memperbaiki profesionalisme dosen, kita tidak bisa hanya bertumpu pada mekanisme sanksi. Kita harus memulai dengan pengakuan bahwa banyak dosen bekerja dalam kondisi yang tidak mungkin menghasilkan kualitas.

Karena itu, Kementerian Pendidikan Tinggi perlu melakukan riset nasional tentang beban kerja dosen yang holistik. Riset ini harus menjadi landasan untuk menghasilkan model pengukuran yang valid, bukan sekadar administrasi. 

Salah satu tujuan utama riset ini adalah mengukur waktu persiapan kognitif riil dosen, bukan hanya output SKS. 

Dengan data yang etis, riset ini harus menjawab berbagai pertanyaan krusial, seperti “berapa SKS maksimal yang realistis untuk diajarkan oleh seorang dosen tanpa mengorbankan kualitas kuliah?” ataupun “berapa rentang waktu ideal yang dibutuhkan dosen untuk melaksanakan penelitian berkualitas tinggi tanpa harus mengorbankan kewajibannya di kelas?”  

Dari sanalah lahir penetapan standar nasional mengenai jam mengajar yang etis. Jika sebuah program studi terbukti membebani dosennya dengan kelas berlebih, maka yang harus dievaluasi adalah manajemennya, bukan semata-mata dosennya. Intervensi struktural lebih penting daripada teguran personal.

Berhenti Menyalahkan yang Terjebak Sistem

Tulisan ini tidak bertujuan untuk meniadakan keberadaan dosen abai. Mereka tetap harus diberi sanksi. 

Namun pengalaman bertahun-tahun menunjukkan bahwa sebagian besar dosen bukan tidak profesional karena tidak mau, tetapi karena tidak mampu bekerja dengan manusiawi di dalam sistem yang sekarang.

Mahasiswa berhak mendapatkan pendidikan berkualitas. Untuk itu, kita harus memastikan dosen bekerja dengan beban yang wajar. Jumlah kelas yang masuk akal, ukuran kelas yang manusiawi, dan administrasi yang tidak merampas waktu berpikir.

Tanpa itu, kampus akan terus memproduksi dosen yang kelelahan, mahasiswa yang kecewa, dan generasi yang tumbuh dengan pengalaman belajar yang tidak utuh.

Penulis: Rani Prita Prabawangi, S.Hub.Int., M.Si. 

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan Penulis

Author

Rani Prita P, S.Hub.Int., M.Si.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU