Ribuan Orang Jadi Korban TPPO Modus Jadi TKI, Polri Imbau Masyarakat Pilih Jalur Legal

- Minggu, 25 Juni 2023 | 02:12 WIB
Ilustrasi korban TPPO (freepik)
Ilustrasi korban TPPO (freepik)

Belakangan ini tengah marak aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bermodus bekerja di luar negeri dengan iming-iming keuntungan besar.

Mabes Polri sendiri mengimbau masyarakat agar memilih jalur legal sebagai TKI, ketimbang memilih jalur ilegal dan berpotensi menjadi korban perdagangan orang.

"Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Kapolda Metro soal TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi: Masih Dikembangkan!

Karena belakangan ini tengah marak kasus TPPO, Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo sampai membentuk Satgas TPPO untuk menangani kasus ini. Satgas tersebut tersebar di seluruh Polda jajaran di Indonesia.

Sejak Satgas tersebut dibentuk, Polri sudah menerima setidaknya 511 laporan polisi dari seluruh wilayah di Indonesia berkaitan dengan TPPO. Dari ratusan laporan tersebut, setidaknya sudah ada sebanyak 598 tersangka yang ditangkap oleh polisi.

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744," beber Ramadhan.

Baca juga: Puluhan Orang di Bali Jadi Korban TPPO hingga Rugi Ratusan Juta, 3 Pelaku Diciduk Polisi!

Ribuan korban tersebut terbagi antara korban laki-laki, wanita, hingga anak di bawah umur.

Rinciannya, korban perempuan dewasa sebanyak 777, korban anak perempuan 99, korban laki-laki dewasa sebanyak 819, dan korban anak laki-laki sebanyak 49 orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X