7 Tersangka TPPO Diamankan Polresta Jambi, Korban Dijual Rp300 Ribu ke Pria Hidung Belang

- Selasa, 27 Juni 2023 | 08:35 WIB
Rilis kasus di Polresta Jambi, termasuk TPPO (Z Creators/Rudiansyah)
Rilis kasus di Polresta Jambi, termasuk TPPO (Z Creators/Rudiansyah)

Tujuh orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diamankan Satgas Polresta Jambi, yang sudah dibentuk dalam satu bulan terakhir.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, ke tujuh orang tersangka ini berhasil diamankan dari salah satu hotel yang ada di kota Jambi.

"Modus tersangka ini menjajakan korbannya melalui aplikasi Michat," kata Eko, pada, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Ribuan Orang Jadi Korban TPPO Modus Jadi TKI, Polri Imbau Masyarakat Pilih Jalur Legal

-
Rilis kasus di Polresta Jambi, termasuk TPPO (Z Creators/Rudiansyah)

Kapolresta menjelaskan, tujuh orang tersangka berasal dari Kota Jambi. Mereka menawarkan korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp300 ribu.

"Tersangka ini mengambil untung Rp 50 ribu, jadi korban dapat Rp 250 ribu sekali kencan," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti18 buah alat kontrasepsi dan uang senilai Rp17.500.000 ribu.

-
Barang bukti kasus TPPO (Z Creators/Rudiansyah)

Akibat perbuatannya itu, tujuh orang tersangka dikenakan Undang-undang TPPO nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman pidana selama 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan.

Baca juga: Ngeri! Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Ternyata Berskala Internasional

Di kesempatan yang sama, Polresta Jambi mengungkap selama periode Mei hingga Juni 2023, pihaknya berhasil membongkar sebanyak 42 kasus dengan 50 orang tersangka.

"35 kasus diantaranya (3C), curat, curas dan curanmor dengan total 43 tersangka," jelas Eko.

Eko menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus 3C ini ada 18 kendaraan. Terdiri dari roda empat ada 6 (enam) unit, roda dua 10 ( sepuluh) unit dan roda enam sebanyak 2 (dua) unit. Selain itu juga ada senjata tajam, yakni sebanyak dua bilah.

"Beberapa unit roda empat diamankan dari luar Provinsi Jambi. Bahkan ada yang di daerah Jawa Tengah, untuk menangkap tersangka dan barang bukti," pungkasnya

-
Barang bukti curas di Jambi (Z Creators/Rudiansyah)

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X