Hari Ini! Dito Mahendra Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri soal Senpi

- Kamis, 6 April 2023 | 09:35 WIB
Ilustrasi senjata api (INDOZONE)
Ilustrasi senjata api (INDOZONE)

Pengusaha Dito Mahendra dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (6/4/2023). Pemeriksaan masih berkaiatan dengan temuan belasan senjata api (senpi) dikediaman Dito.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Brigjen Djuhandhani menyebut, pihaknya memanggil Dito untuk diperiksa, pada pukul 10.00 WIB.

"Iya, kita panggil jam 10.00 sesuai panggilan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

-
Dito Mahendra (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Baca Juga: Usut Kasus TPPU Nurhadi, KPK Panggil Dito Mahendra Hari Ini

Dito sejatinya bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Dia bakal menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Belum diketahui secara pasti apakah Dito akan memenuhi panggilan kali ini atau tidak. Djuhandhani menyinggung terkait kewajiban warga negara untuk hadir jika dipanggil oleh polisi.

"Pemanggilan sebagai saksi itu adalah kewajiban seluruh warga negara. Mana kala dipanggil ataupun surat resmi yang dikeluarkan oleh penyidik dan itu kewajiban yang bersangkutan dengan pemanggilan itu hukumnya wajib untuk menghadiri," paparnya.

Sebelumnya, belasan senjata api ditemukan dikediaman Dito di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023 lalu. Temuan ini didapatkan pertama kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Tak terkait kasus TPPU, KPK menyerahkan temuan senpi tersebut ke Polri. Dari hasil pendalaman Polri, sebagian senpi tersebut disinyalir ilegal dan tidak memiliki dokumen.

Polri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan yang artinya ditemukan unsur pidana dari balik kasus tersebut. Sementara itu, Polri belum bisa memeriksa Dito lantaran Dito mangkir saat dipanggil polisi.

Baca Juga: Mau Mangkir Lagi? Bareskrim Polri Buka Peluang Jemput Paksa Dito Mahendra!

Bareskrim Polri Buka Peluang Jemput Paksa

Usai kasus naik tingkat ke sidik, Polri kembali memanggil Dito untuk diperiksa pada hari ini. Jika mangkir lagi, upaya jemput paksa sudah bisa dilakukan oleh Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X