Mau Mangkir Lagi? Bareskrim Polri Buka Peluang Jemput Paksa Dito Mahendra!

- Rabu, 5 April 2023 | 11:01 WIB
Ilustrasi senjata api (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Ilustrasi senjata api (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mulai bersikap tegas usai menanggil kedua kalinya Dito Mahendra. Yang bersangkutan dipanggil, untuk diperiksa terkait kasus temuan belasan senjata api (senpi). Jika tidak hadir, Bareskrim membuka peluang menangkap Dito Mahendra.

"Dalam proses sidik ini kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Upaya paksa yang dimaksud Djuhandhani, yaitu penangkapan terhadap Dito Mahendra. Penyidik bakal melakukan hal tersebut dengan membawa surat perintah penangkapan jika Dito tetap mangkir.

-
Dito Mahendra (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Baca Juga: Sempat Mangkir, Polri Panggil Kembali Dito Mahendra Terkait Senpi Ilegal Hari Kamis

"Panggilan kedua nggak hadir, nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," bebernya.

Meski begitu, jenderal polisi bintang satu tersebut, tetap berharap Dito Mahendra kooperatif dan hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan oleh Bareskrim.

"Dalam hal ini, dipanggil kedua untuk hari Kamis. Hari Kamis, kita berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Djuhandhani.

Sebelumnya, belasan senpi ditemukan dikediaman Dito Mahendra. Ini pertama kali ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Temukan Unsur Pidana, Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik Penyidikan

Dari pendalaman Bareskrim, sebagian senpi tersebut memiliki dokumen, sedangkan sisanya tidak alias ilegal. Polri hingga kini belum memeriksa Dito Mahendra terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X