Temukan Unsur Pidana, Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik Penyidikan

- Selasa, 4 April 2023 | 16:45 WIB
Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kasus penemuan belasan senjata api (senpi) dikediaman Dito Mahendra memasuki babak baru. Ditemukan unsur pidana, Bareskrim Polri naikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Setelah melalui proses penyelidikan, kemarin hari Jumat kemarin sudah dilaksanakan gelar untuk dinaikan menjadi penyidikan dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Bareskrim Sempat Panggil Dito Mahendra untuk Diperiksa soal Senpi, tapi Mangkir

Dengan naiknya status kasus ini, artinya penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana dari balik kasus ini. Polri sendiri menerapkan pasal kepemilikan senpi tanpa dokumen terkait kasus tersebut.

"Terkait dengan kasus ini pasalnya yang dikenakan ke yang bersangkutan adalah Pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang penyimpanan, memiliki senjata, ada bahan peledak yang tidak dilengkapi dengan dokumen," beber Djuhandhani.

-
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Lebih jauh, Djuhandhani menyebut pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan para saksi namun dalam status kasus penyidikan, bukan lagi penyelidikan.

"Adapun dalam proses penyidikan sekarang sudah berlangsung sudah delapan saksi kita periksa," ucapnya.

Baca Juga: Bareskrim Sempat Panggil Dito Mahendra untuk Diperiksa soal Senpi, tapi Mangkir

Diberitakan sebelumnya, dalam penggeledahan di kediaman Dito yang digeledah terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan belasan senjata api.

KPK sendiri menyerahkan kasus temuan belasan senpi tersebut ke Polri. Disisi lain, Polri menyebut sebagian senpi Dito tidak dilengkapi dokumen alias ilegal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X