Bareskrim Sempat Panggil Dito Mahendra untuk Diperiksa soal Senpi, tapi Mangkir

- Sabtu, 1 April 2023 | 10:14 WIB
Ilustrasi Senjata api atau Senpi. (Freepik/user9736801)
Ilustrasi Senjata api atau Senpi. (Freepik/user9736801)

Bareskrim Polri sempat melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhasap pengusaha Dito Mahendra terkait temuan belasan senjata api (senpi) di rumahnya. Sayangnya, Dito mangkir alias tidak memenuhi panggilan polisi.

"Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Sayangnya, Djuhandhani tidak merinci kapan pemanggilan klarifikasi itu dilayangkan oleh Bareskrim Polri. Dia hanya menyebut kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan kan belum naik ke tingkat penyidikan.

Bareskrim Polri sendiri juga belum ada langkah upaya melakukan tindakan penangkapan terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga: Jadi Kadiv Humas Polri yang Baru, Ini Sosok Irjen Sandi Nugroho

"Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sempat menggeledah kediaman pengusaha Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023 lalu. Rumah Dito yang digeledah terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan ini, sebanyak 15 senjata api berbagai jenis ditemukan. Penggeledahan masih berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Baca Juga: Modus Beli Permen, 4 WNA Diduga Hipnotis dan Nyaris Ambil Uang Pemilik Toko di Jambi

Terkait temuan belasan senjata api tersebut, Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pendalaman. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut sebagian dari senpi tersebut ilegal.

"Sebagian berizin, sebagian tidak," kata Komjen Agus sebelumnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X