Sempat Mangkir, Polri Panggil Kembali Dito Mahendra Terkait Senpi Ilegal Hari Kamis

- Selasa, 4 April 2023 | 19:40 WIB
Ilustrasi Senjata api atau Senpi. (Freepik/user9736801)
Ilustrasi Senjata api atau Senpi. (Freepik/user9736801)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra terkait kasus temuan belasan senjata api (senpi). Pemanggilan ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan oleh Polisi.

"Kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua. Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis (6/4)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Temukan Unsur Pidana, Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik Penyidikan

Dilayangkannya panggilan kedua ini lantaran pada pemanggilan pertama Dito mangkir. Alasan Dito tidak memenuhi panggilan pertama juga dinilai tidak jelas.

"Dito mengirim seorang lawyer yang menyampaikan tidak bisa hadir karena di luar kota namun, kami pertegas, kami kepengen tahu di luar kotanya mana. Ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi," beber Djuhandhani.

Lebih jauh jenderal polisi bintang satu ini berharap pada pemanggilan kedua Dito berkenan hadir untuk diperiksa terkait belasan senpi tersebut.

"Hari kamis kita berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," paparnya.

Baca Juga: Bareskrim Sempat Panggil Dito Mahendra untuk Diperiksa soal Senpi, tapi Mangkir

Wartawan sebelumnya, belasan senpi ditemukan di kediaman Dito Mahendra. Temuan ini pertama kali ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.

Dari pendalaman Bareskrim Polri, sebagian senpi tersebut memiliki dokumen namun sebagiannya lagi tidak memiliki dokumen alias ilegal. Polri sendiri hingga kini belum berhasil memeriksa Dito terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X