KPK Benarkan Salah Satu Hakim Agung jadi Tersangka Baru dalam Kasus Suap Perkara di MA

- Minggu, 13 November 2022 | 14:25 WIB
Logo KPK (Indozone/Asep Bidin Rosidin).
Logo KPK (Indozone/Asep Bidin Rosidin).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA). Adapun tersangka yang baru ditetapkan oleh lembaga antirasuah adalah salah seorang Hakim Agung.

"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022). 

Baca Juga: Soal Tersangka Baru Kasus Suap di MA, Ketua KPK Sebut: Diumumkan dalam Waktu Dekat

Berdasarkan informasi yang diterima Indozone, hakim agung tersebut yakni Galzaba Saleh. Tak hanya satu, KPK menetapkan dua pihak lainnya sebagai tersangka. Namun, ia belum mau membeberkan identitas para tersangka tersebut. 

"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," tutur Ali.

Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Berinisial GS Jadi Tersangka Baru Dugaan Suap 

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan memproses pelanggaran etik hakim agung yang diduga kembali terjerat kasus dugaan suap.

"Apabila benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pada waktunya Komisi Yudisial akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki," kata juru bicara KY Miko Ginting melalui keterangan tertulis, Jumat, (11/11/2022). 

Miko menuturkan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka. Selain itu, kata dia, KY juga bakal mendukung proses hukum di lembaga antirasuah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X