Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J: Percuma Pangkat Bintang 2 kalau Kehormatan Hancur!

- Senin, 17 Oktober 2022 | 19:02 WIB
Tersangka pembunuhan BrigadirJ, Ferdy Sambo (Antara/Muhammad Adimaja)
Tersangka pembunuhan BrigadirJ, Ferdy Sambo (Antara/Muhammad Adimaja)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan Ferdy Sambo terkait peristiwa di kantor Sambo usai mengeksekusi Brigadir J. Dalam dakwaan tersebut, Ferdy Sambo sempat membahas jabatan dan pangkatnya.

"8 Juli 2022 sekira pukul 22.00 WIB, sepulang terdakwa Ferdy Sambo menemui pimpinan bersama dengan Hendra Kurniawan dan Benny Ali, mereka kembali ke lantai tiga ruang pemeriksaan Provost," kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Jaksa menyebutkan, di lantai tiga itu sudah terdapat Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf. Di sana, mereka menyamakan kronologi terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: Tak Beri Perlakuan Khusus ke Ferdy Sambo, Polda Metro: Dia Sipil Bukan Polisi Lagi!

Pada momen ini, Ferdy Sambo sempat berbicara terkait jabatan dan pangkatnya. Ferdy Sambo, disebut Jaksa, menyatakan percuma pangkat dan jabatannya jika kehormatan keluarga hancur.

"Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan 'Ini harga diri’. Percuma jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat martabat serta kehormatan hancur karena kelakuan Yosua'," kata Jaksa.

Baca Juga: Polda Metro Kerahkan 323 Personel Kawal Sidang Perdana Ferdy Sambo

Diberirakan sebelumnya, Ferdy Sambo baru saja menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa kasus pembunuhan kepada Brigadir J. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022), dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X