Penyidik Bareskrim Polri rupanya sudah memeriksa pihak dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut yang terjadi secara masal di Indonesia. Tercatat sudah dua orang pejabat BPOM yang sudah diperiksa.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Minggu (13/11/2022).
Brigjen Pipit menyebut ada dua orang orang dari pihak BPOM yang sudah diperiksa oleh pihaknya. Keduanya merupakan pejabat BPOM.
"Yang kita minta empat orang yang datang baru dua. Yang datang (jabatannya) Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu," beber Pipit.
BACA JUGA: Awas! Ada Obat Sirup Asam Lambung yang Tercemar EG dan DEG
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri tengah mengusut kasus gagal ginjal akut di Indonesia diduga akibat mengkonsumsi obat cair atau obat sirup. Dalam kasus ini, tercatat sudah ada sebanyak 269 anak terjangkit gagal ginjal akut per-26 Oktober 2022.
Kasus ini sendiri sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan yang artinya polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Polri sendiri tinggal menentukan tersangka terkait kasus ini.
BACA JUGA: Daftar 5 Obat Sirup Tambahan yang Ditarik BPOM Terkait Cemaran EG-DEG