Status Kasus Gagal Ginjal Akut Naik Sidik, Tapi Enggak Kunjung Ada Tersangka?

- Kamis, 10 November 2022 | 18:38 WIB
Ilustrasi obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. (Freepik)
Ilustrasi obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. (Freepik)

Dalam pengusutan kasus gagal ginjal akut di Indonesia, Bareskrim Polri diketahui sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Meski sudah naik tingkat, polisi sendiri tak kunjung menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, merespons hal tersebut. Ia bilang, pihaknya belum menetapkan status tersangka karena masih mencari sosok-sosok yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Bukti pidananya sudah ada, tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan, dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab," kata Pipit, di Jakarta, pada Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: 3 Gudang PT Afi Farma Digeledah, Polisi Sita Bahan Baku Obat Jenis EG dan DEG

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri tengah mengusut kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Penyebabnya, diduga akibat mengkonsumsi obat cair atau obat sirup.

Dalam kasus ini, tercatat sudah ada sebanyak 324 anak terjangkit gagal ginjal akut, per 6 November 2022. Sebagian dari total korban ini ada yang masih di rawat hingga meninggal dunia. Mereka tersebar di 28 Provinsi Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri tengah mengusut kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Kasus itu diduga akibat mengkonsumsi obat cair atau obat sirup.

Baca Juga: 15 Orang Dari PT Afi Farma Diperiksa Bareskrim Terkait Gagal Ginjal

Berdasarkan temuan dari BPOM RI, terdapat lima industri farmasi yang diduga memproduksi obat sirup melebihi ambang batas kandungan etilen glikol (EG), dan dietilen glikol (DEG).

Mereka adalah, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma. Obat sirup yang diproduksi industri farmasi itu, diduga menyebabkan banyaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak di Indonesia.

Kini, polisi tengah fokus membidik kasus gagal ginjal akut yang dilakukan PT Afi Farma. Kasus itu pun, sudah masuk dalam proses penyidikan. Barang bukti hingga direktur PT Afi Farma juga sudah diperiksa pihak penyidik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X