Periksa Dirut PT UPI Terkait Gagal Ginjal Akut, Ini yang Digali Bareskrim Polri

- Kamis, 10 November 2022 | 20:39 WIB
Obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas. (YouTube Badan POM RI)
Obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas. (YouTube Badan POM RI)

Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa Direktur Utama PT. Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI) terkait, kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia.

Pemeriksaan berkaitan dengan asal usul bahan baku pembuatan obat yang dibeli oleh industri farmasi tersebut.

Kabar mengenai pemeriksaan ini, dibenarkan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. Pipit menyebutkan, semua pihak akan diperiksa oleh pihaknya.

Baca Juga: Status Kasus Gagal Ginjal Akut Naik Sidik, Tapi Enggak Kunjung Ada Tersangka?

"Ya semuanya yang terkait diperiksa," ucap Brigjen Pipit saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2022).

Pada kesempatan lain, pengacara Dirut PT UPI, Hermansyah Hutagalung, mengaku telah mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan terkait gagal ginjal akut, di Bareskrim Polri.

Terkait materi pemeriksaan, ia bilang penyidik mencecar seputar bahan baku obat yang digunakan industri farmasi tersebut.

"Mungkin ada 20 pertanyaan dari penyidik fokusnya tentang pengungkapan dari mana bahan baku itu dibeli, lalu kandungan bahan bakunya gimana, supplier-nya siapa," kata Hermansyah.

Baca Juga: Perhatian! Obat Sirup yang Boleh Diresepkan Dokter Tunggu Surat Edaran dari Kemenkes

Lebih lanjut, Hermansyah mengatakan, obat buatan industri farmasi milik kliennya, tercemar kandungan EG (etilen glikol). Ia menyampaikan, seharusnya yang bertanggungjawab terkait hal ini yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kita mengungkapkan, bahan baku itu sendiri sudah tercemar kandungan EG-DEG. Jadi kita pastikan persoalannya ada di bahan baku bukan di UPI-nya,” ujar Hermansyah.

“Persoalan bahan baku itu haruslah menjadi tanggung jawab BPOM sendiri, supplier sendiri juga, karena kita tidak punya alat untuk mengecek EG-DEG itu sendiri," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, selain PT Afi Farma, Bareskrim saat ini juga tengah membidik PT Universal Pharmaceutical Industries, mengenai kasus gagal ginjal akut. Industri farmasi ini diketahui menjadi produsen obat sirup dengan merek Unibebi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X