5 Nama Bandar Besar Perdagangan Orang Masuk Radar Bareskrim Polri

- Selasa, 6 Juni 2023 | 18:15 WIB
Ilustrasi transaksi TPPO (Freepik/jcomp)
Ilustrasi transaksi TPPO (Freepik/jcomp)

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mengaku sudah mengantongi lima nama bandar besar dalam kasus perdagangan orang (TPPO). Kelima nama tersebut kini tengah diburu oleh Bareskrim Polri.

"Ya sudah diburu," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Tindak Jaringan Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Meski begitu, Komjen Agus enggan membongkar identitas dari kelima nama bandar besar tersebut. Sebab, dikhawatirkan para bandar tersebut akan kabur jika namanya diekspose.

"Kalau disebutkan orangnya kan lari. Makanya kemarin sempat kita buru gara-gara disebutkan namanya," beber Agus.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan jika kasus-kasus perdagangan orang sudah menjadi atensi Polri. Polri disebutnya bakal menuntaskan kasus-kasus TPPO ini.

"Ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah. Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian. Harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," kata Agus.

Baca juga: Keras! Kapolri Bakal Sikat Siapapun Pelaku yang Terlibat Perdagangan Orang

BP2MI Serahkan 5 Nama Bandar Besar

Diwartakan sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan telah memberikan daftar lima nama bandar besar perdagangan orang ke Menkopolhukam Mahfud Md. Disinyalir, para bandar besar tersebut beroperasi di wilayah Batam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X