Tindak Jaringan Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

- Selasa, 6 Juni 2023 | 12:10 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membentuk satgas untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Satgas ini dibentuk untuk menindak kasus-kasus perdagangan orang di Indonesia. Hal itu diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.

Baca juga: Ikuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri Berkomitmen Tindak Tegas Sindikat TPPO

Irjen Sandi menyebut Satgas bentukan Kapolri ini dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Wakapolda jajaran.

"Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim," kata Irjen Sandi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Satgas ini disebutnya sudah mulai bekerja usai dibentuk. Tugasnya untuk memetakan jaringan perdagangan orang hingga menindak para pelakunya.

"Yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," beber Sandi.

Baca juga: Keras! Kapolri Bakal Sikat Siapapun Pelaku yang Terlibat Perdagangan Orang

Dalam arahannya melalui video conference sebelumnya, Kapolri sendiri menyebut bakal memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO.

"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," kata Jenderal Sigit dalam arahanya sebelumnya

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X