DPR Soroti Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan: Kan Sudah Dilarang

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 12:41 WIB
Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyoroti pengunaan gas air mata pasca pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. Adapun penggunaan gas air mata itu dilakukan oleh aparat kepolisian ke arah tribun penonton.

“Penggunaan bom asap (gas air mata) oleh aparat yang sudah dilarang kok malah dilakukan,” kata Dede kepada Indozone, Minggu (2/10/2022).

Aturan FIFA memang melarang pihak keamanan membawa dan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa/gas air mata. Dikatakan Dede, sejatinya yang menonton pertandingan sepakbola antara Arema vs Persebaya banyak berasal dari wanita dan anak kecil.

Baca Juga: Penyebab Banyaknya Suporter Tewas di Stadion Kanjuruhan, Polisi: Terjadi Penumpukan

“Di tribun kan banyak penonton yg berasal dari wanita dan anak anak kecil juga,” ucap Dede.

Selain itu, Dede menyesalkan tindakan represif aparat keamanan. Dia mendesak agar kepolisian bisa melakukan evaluasi menyeluruh di dalam menangani pertandingan sepakbola.

Baca Juga: Tragedi Maut Kanjuruhan, Bos Arema Juragan 99 Posting Pita Duka Cita: Sayang Kalian Semua

“Perlakuan keamanan yang represif ini juga harus dievaluasi,” tandasnya.

Pertandingan Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur semalam, Sabtu (1/10/2022) memakan korban.  Sebanyak 129 orang tewas dalam kerusuhan.

Laga yang dimenangkan Persebaya dengan skor 3-2 itu membuat para suporter turun ke lapangan. Polisi melepas gas air mata untuk membubarkan massa. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X