Beda Dengan Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa Belum Disidang Etik

- Jumat, 3 Maret 2023 | 20:40 WIB
Irjen Teddy Minahasa Putra (Dok. Polri)
Irjen Teddy Minahasa Putra (Dok. Polri)

Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, hingga kini belum disidang etik oleh Polri meski kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat sang jenderal sudah memasuki tahap persidangan. Tentunya, kasus ini berbeda dengan Ferdy Sambo yang langsung disidang etik sebelum kasus naik ke persidangan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut setiap kasus tidak bisa disamakan termasuk kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Beda case-nya. Jadi, antara case TM dan Sambo tidak bisa dibandingkan aple to aple. Enggak bisa," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

-
Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba hingga Isu Selingkuh, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Dipecat

"Jadi, tidak bisa aple to aple. Setiap case itu memiliki karakteristik sendiri-sendiri, memiliki penafsiran sendiri-sendiri oleh hakim komisi yang dia punya alasan yuridis sendiri yang bisa dipertanggunjawabkan oleh mereka," sambung Dedi.

Dedi sendiri enggan membeberkan lebih rinci terkait perbedaan kasus keduanya. Dia hanya menyebut Polri masih menunggu sidang pidana terhadap Teddy Minahasa selesai digelar.

Baca Juga: Skenario Teddy Minahasa Mau Jebak Aspri, Terungkap Kode Rahasia Sabu yang Diedarkan

"Nanti, menunggu proses hukumnya selesai dulu aja, jangan berandai-andai. Proses pidana selesai dulu seperti halnya Eliezer, begitu selesai langsung diumumkan oleh Pak Karo (Penmas)," kata Dedi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X