Skenario Teddy Minahasa Mau Jebak Aspri, Terungkap Kode Rahasia Sabu yang Diedarkan

- Rabu, 1 Maret 2023 | 15:58 WIB
Teddy Minahasa (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (13/2/2022). (ANTARA/Muhammad Iqbal)
Teddy Minahasa (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (13/2/2022). (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terungkap ingin membuat skenario bersama mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara.

Skenarionya, semua barang sabu-sabu yang digelapkan dan diedarkan ke Jakarta akan dilimpahkan ke Arif alias Samsul Ma'rif merupakan asisten pribadi Doddy. 

Doddy Prawiranegara yang kini duduk di kursi pesakitan dan menjadi terdakwa kasus peredaran sabu, membacakan surat berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Surat ini diterima Doddy dari Teddy saat sudah tertangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba.

Baca juga: Kisah Kompol Kasranto 30 Tahun Jadi Polisi, Lalu Bingung Mengapa Tertarik Jadi Kurir Sabu

"Izin saya membacakan lagi yang Mulia biar lebih jelas," kata Doddy dalam persidangan tersebut.

"Untuk Doddy atau istrinya, contreng satu, komunikasi antara dengan Arif tidak ada saksi," kata Doddy saat membaca surat tersebut.

"Contreng dua, BB (barang bukti sabu) yang ditemukan di rumah Doddy strip satu, jawab tidak tahu garis miring kayu gaharu milik Arif, strip kedua Arif mantan pengedar," katanya.

"Contreng yang ketiga Doddy harus menyatu dengan saya. Berikutnya tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Doddy, berikutnya buang badan ke Arif," kata Doddy.

"Berikutnya satu saksi bukan saksi, berikutnya skenario penangkapan Anita tapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif," kata Doddy kembali saat membaca isi surat.

"Berikutnya tidak ada penyisihan BB. Yang terakhir barang dari Arief (tidak ada saksi)," kata Doddy membacanya kalimat terakhir dalam surat.

-
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Baca juga: Kondisi Irjen Teddy Minahasa Usai Ditahan: Cerah Dapat Pengacara Hotman Paris

Dilansir Antara, Doddy enggan mengikuti semua perintah tersebut dan lebih memilih proses penegakan hukum.

"Mohon izin yang Mulia dan ini saya tolak waktu, saya tidak mau mengabur dari suatu tindak pidana," kata dia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X