Terjerat Kasus Narkoba hingga Isu Selingkuh, Irjen Teddy Minahasa Dinilai Layak Dipecat

- Kamis, 2 Maret 2023 | 16:37 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, dinilai layak diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri. Sebab, dia terseret kasus narkotika hingga isu perselingkuhan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisioner Komponas, Poengky Indarti. Poengky menilai, hanya karena kasus narkotika saja, Teddy Minahasa sudah layak dipecat.

"Kasus dugaan kejahatan narkoba saja sudah cukup untuk PTDH, apalagi ditambah dengan dugaan perselingkuhan," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

-
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Baca Juga: Viral Video Polisi Selisih Paham dengan Pemobil, Netizen Dukung Petugas

Pemecetan Teddy tentunya harus melalui sidang kode etik atau KKEP yang digelar Polri usai sidang pidana selesai. Kompolnas menunggu hasil dari sidang etik tersebut.

"Karena sidang pidana sedang berlangsung dan dibutuhkan proses cepat mengingat ada batas waktu penahanan, maka sidang KKEP akan diselenggarakan sesudah sidang pidana usai, kemungkinan setelah kasus pidananya berkekuatan hukum tetap. Kita tunggu saja, ya," beber Poengky.

Sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkotika menyeret Teddy Minanas sudah memasuki massa persidangan. Terdakwa lain bernama Linda menyampaikan keterangan yang memgejutkan dalam persidangan.

Baca Juga: Kisah Kompol Kasranto 30 Tahun Jadi Polisi, Lalu Bingung Mengapa Tertarik Jadi Kurir Sabu

Linda mengaku sebagai istri siri dari sang jenderal polisi. Bahkan, dia juga mengaku sering tidur bersama Teddy saat di kapal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X