KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri dan Ancam Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir!

- Senin, 10 April 2023 | 12:41 WIB
Dito Mahendra (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Dito Mahendra (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mencegah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra bepergian ke luar negeri. Pacar penyanyi Nindy Ayunda tersebut dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau hingga Oktober 2023.

"Benar, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 orang saksi pada proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka NHD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Ali menjelaskan alasan KPK mencegah Dito ke luar negeri. Sebab, Dito kerap mangkir saat dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi.

"Karena sikap saksi yang mangkir dan tidak kooperatif memenuhi panggilan patut tim penyidik KPK," ungkapnya.

-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Humas KPK)

BACA JUGA: Nindy Ayunda Ngaku Diintimidasi hingga Lapor LPSK, TNI AD: Tidak Ada Teror

Dito Mahendra dicegah ke luar negeri agar memudahkan penyidik menuntaskan perkara TPPU Nurhadi

Selain itu, Ali menyatakan upaya pencegahan tersebut dilakukan agar memudahkan penyidik menuntaskan perkara TPPU Nurhadi.

"Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara," ujarnya.

Lebih lanjut Ali menyampaikan, tidak menutup kemungkinan pencegahan terhadap Dito juga bisa diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

“KPK mengingatkan saksi dimaksud, untuk kooperatif hadir penuhi panggilan Tim Penyidik,” tuturnya.

Ali menekankan, penyidik KPK juga bisa melakukan upaya jemput paksa. Oleh sebab itu, KPK mengimbau Dito agar bersikap kooperatif.

"Selain itu, upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada Tim Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

BACA JUGA: Klaim Senpi Legal, Pihak Dito Mahendra Beri 6 Surat Kodam ke Bareskrim

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X