Dito Mahendra Klaim Senpi Ilegal Milik Kodam, Bareskrim Membantah

- Jumat, 7 April 2023 | 19:40 WIB
Dito Mahendra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc).
Dito Mahendra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc).

Bareskrim Polri merespon klaim dari pihak Dito Mahendra yang menyebut senjata api (senpi) ilegal milik Kodam IV Diponegoro. Bareskrim membantah klaim tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Djuhandhani membantah terkait klaim senpi milik Kodam.

Baca Juga: Klaim Senpi Legal, Pihak Dito Mahendra Beri 6 Surat Kodam ke Bareskrim

"Terkait info dari penasehat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro. Kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Brigjen Djuhandhani saat dihubungi wartawan, Jumat (7/4/2023).

Lebih jauh, Brigjen Djuhandhani menyebut pihaknya juga tidak pernah mendapat surat dari Kodam prihal kepemilikan senjata api yang ditemukan dikediaman Dito Mahendra.

"Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," beber Djuhandhani.

Baca Juga: Ngeri! Kawanan Curanmor Gagal Beraksi di Bekasi, Acungkan Senpi ke Korban

Diberitakan sebelumnya, pihak Dito Mahendra mengklaim senjata itu merupakan milik dari Shooting Club Kodam IV Diponegoro. Mereka juga mengkalim sudah menyerahkan surat-surat rahasia dari Kodam terkait senpi tersebut ke Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X