KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri Terkait Dugaan TPPU Nurhadi

- Minggu, 9 April 2023 | 08:26 WIB
Dito Mahendra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc).
Dito Mahendra. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra bepergian ke luar negeri.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh mengungkapkan, Dito Mahendra dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. 

"Masa pencegahan 05 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," kata Nur Saleh kepada wartawan, dikutip Minggu (9/4/2023).

Baca Juga: Dito Mahendra Klaim Senpi Ilegal Milik Kodam, Bareskrim Membantah

Nama Dito Mahendra mencuat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dia pun sudah tiga tiga kali dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi.

Namun, pada panggilan terakhir, Kamis (6/4/2023), Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik. Dia lantas meminta tim penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya.

"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Rumah Dito Digeledah

Sebelumnya, KPK menemukan 15 senjata api (senpi) saat menggeledah  rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3/2023) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, senpi yang ditemukan berjenis Glock, pistol S&W revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.

"Benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," kata Ali Fikri kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/3/2023).

Baca Juga: Ke Luar Kota Jadi Alasan Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi Lagi

Ali memastikan, pihaknya bakal mendalami temuan 15 senpi itu untuk memastikan apakah ada kaitannya dengan kasus TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi

“Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara yang saat ini KPK sedang selesaikan terkait dengan korupsi dan TPPU dengan tersangka Nurhadi,” tutur Ali. 

“Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X