Klaim Senpi Legal, Pihak Dito Mahendra Beri 6 Surat Kodam ke Bareskrim

- Jumat, 7 April 2023 | 16:01 WIB
Ilustrasi senjata api (INDOZONE)
Ilustrasi senjata api (INDOZONE)

Tim kuasa hukum Dito Mahendra menegaskan, belasan senjata api (senpi) yang ditemukan di kediaman kliennya merupakan senpi legal dan sah. Untuk menguatkan pernyataannya, tim kuasa hukum Dito sudah menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro perihal belasan senpi tersebut.

"Semuanya legal. Jadi, ada 15, tiga itu air soft gun, dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," kata pengacara Dito, Abu Said Pelu, kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Senpi tersebut diklaim milik Kodam IV Diponegoro. Untuk menguatkan pernyataanya, Abu Said juga menyerahkan surat rahasia ke Bareskrim Polri terkait senpi tersebut.

-
Dito Mahendra (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Baca Juga: Mangkir Lagi, Bareskrim Polri Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra!

"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia, surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya," kata Abu Said.

"Kami meminta kepada pihak penyidik, untuk memverifikasi surat-surat tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, belasan senpi ditemukan di kediaman Dito. Belasan senpi ini pertama kali ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Dito Mahendra Kirim Surat Minta Pemeriksaan Diundur, Bareskrim Polri Enggan Tanggapi

Dari pendalaman Bareskrim Polri, sebagian senpi tersebut memiliki dokumen dan sisanya tidak. Bareskrim Polri hingga kini belum berhasil memeriksa Dito terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X