Berkas kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sudah rampung. Dijadwalkan, pada esok hari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas perkara Irjen TM dan kawan-kawan telah dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Kombes YBK yang Ditangkap Pakai Sabu Bersama Wanita Tak Terkait Irjen Teddy Mihanasa
Setelah dinyatakan lengkap, pihak kepolisian tinggal melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejati. Pelimpahan itu sendiri bakal berlangsung besok.
"Besok rencananya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," beber Zulpan.
Baca Juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Polda Metro Segera Limpahkan Irjen Teddy Minahasa ke Jaksa
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menguasai 5 kg sabu yang didapat dari hasil ungkap kasus.
Barang bukti sabu tersebut ditukar dengan tawas. Dia juga disebut-sebut memerintahkan tersangka lain untuk menjual barang haram itu.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Teddy sempat ditahan di tempat khusus di Propam Polri. Setelahnya, penahanan Teddy dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.