Berkas Dinyatakan Lengkap, Polda Metro Segera Limpahkan Irjen Teddy Minahasa ke Jaksa

- Kamis, 22 Desember 2022 | 16:35 WIB
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa memasuki babak baru. Berkas kasus tersebut rupanya sudah rampung dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya dan siap untuk dilimpahkan.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Zulpan menyebut kasus itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkas Pak Irjen TM sudah P21," kata Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu Irjen Teddy Minahasa

Setelah dinyatakan lenglap, penyidik Polda Metro Jaya tinggal melimpahkan seluruh kasus ini termasuk para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU). Setelahnya, kasus tersebut bakal memasuki masa persidangan.

Mengenai kapan waktu pasti pelimpahan seluruh kasus ini ke jaksa, Kombes Zulpan menyebut pihaknya bakal melimpahkan kasus ini usai tahun baru.

"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," beber Zulpan.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir dengan AKBP Doddy Prawiranegara

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menguasai 5 kg sabu yang didapat dari hasil ungkap kasus.

Barang bukti sabu tersebut ditukar dengan tawas. Dia juga disebut-sebut memerintahkan tersangka lain untuk menjual barang haram itu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Teddy sempat ditahan di tempat khusus di Propam Polri. Setelahnya, penahanan Teddy dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X