Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Sabu Irjen Teddy Minahasa

- Rabu, 21 Desember 2022 | 20:58 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu kasus Irjen Pol Teddy Minahasa. (Dok. Istimewa)
Pemusnahan barang bukti sabu kasus Irjen Pol Teddy Minahasa. (Dok. Istimewa)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dari kasus Irjen Pol Teddy Minahasa. Pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolda Metro Jaya.

Dalam foto-foto yang diterima, tampak proses pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Proses pemusnahan tampak menghadirkan para tersangka dalam kasus ini.

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut terlihat juga dihadiri oleh pihak dari Kejaksaan. Pemusnahan pun dilakukan menggunakan blender.

Baca Juga: Soal Kasus Narkoba yang Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro: Berkas Masih Dilengkapi

-
Pemusanahan barang bukti sabu Teddy Minahasa. (Istimewa)

Pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba mengungkap jika barang bukti yang dimusnahkan oleh Polda Metro Jaya ini merupakan barang bukti dari kejahatan Irjen Teddy Minahasa.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu sebenarnya adalah bukti yang terkait dengan kejahatan TM," kata Adriel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menguasai 5 kg sabu yang didapat dari hasil ungkap kasus.

Baca Juga: Kondisi Irjen Teddy Minahasa Usai Ditahan: Cerah Dapat Pengacara Hotman Paris

Barang bukti sabu tersebut ditukar dengan tawas. Dia juga disebut-sebut memerintahkan tersangka lain untuk menjual barang haram itu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Teddy sempat ditahan di tempat khusus di Propam Polri. Setelahnya, penahanan Teddy dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X