Dalam Seminggu, Bandar Narkoba Jaringan Kampus Sebar 80 Kg Ganja

- Senin, 29 Juli 2019 | 15:28 WIB
Ilustrasi Ganja. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Ilustrasi Ganja. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendris menyebut sudah ada 80 kilogram (kg) ganja yang beredar di sejumlah kampus di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dalam waktu satu minggu. 

Fakta ini merupakan pengakuan dari lima tersangka bandar narkoba jenis ganja jaringan kampus yang berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

"Pada tahun sebelumnya, menurut pengakuan tersangka saat penyelidikan, sudah banyak diedarkan," kata Erick saat merilis kasus ini di Mapolres Jakbar, Senin (29/7/2019).

Erick kemudian menjabarkan, 39 kg sudah diedarkan di sejumlah kampus di daerah Jakbar. Sementara 12 kg dijual di salah satu universitas di Jaktim. 

Sementara 9 kg disebarkan di dua kampus di Jaksel. Sisanya, lanjut Erick, masih dalam penyidikan. 

-
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat saat rilis kasus narkotika jenis ganja jaringan kampus, Jakarta, Senin (29/7/2019). (Antaranews.com/Galih Pradipta)

Peran Kampus?

Erick mengatakan, peredaran narkoba di lingkungan kampus ini bukan merupakan kesalahan dari pihak rektorat. Dia menyebut ini merupakan ulah dari oknum mahasiswa dan mantan mahasiswa. 

"Yang memanfaatkan kampus sebagai tempat peredaran narkoba di universitas negeri maupun universitas swasta," tutur Erick. 

-
Ilustrasi Ganja. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakbar menangkap lima tersangka bandar narkoba jenis ganja jaringan kampus.  TW dan FF bakal dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Sedangkan untuk tersangka PHS, HK, dan AT dikenai Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 20 tahun sampai seumur hidup.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X