Petugas Rutan Cipinang Tertangkap Basah Bawa Sabu

- Senin, 29 Juli 2019 | 15:12 WIB
Dok. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang
Dok. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang

Petugas Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rutan yang dilakukan oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Minggu (28/7/2019).

Pelaku berinisial SA tertangkap basah menyelundupkan sabu seberat 25 gram. Dia diciduk petugas saat hendak masuk rutan melalui pintu utama sekira pukul 21.00 WIB.

SA diketahui merupakan petugas administrasi Rutan Cipinang. Usai diamankan, SA langsung jalani tes urin dan hasilnya didapati bahwa SA juga pemakai sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui SA memesan sabu melalui jalur online. Hingga saat ini polisi masih terus mendalami kasus itu untuk mencari kemungkinan adanya tersangka baru.

"Kasus SA ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya, Senin (29/7/2019).

Kasus pengedaran narkoba dari dalam lapas juga sempat mencuat saat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan July Jan Sambiran (suami Nunung) diringkus polisi karena kedapatan menggunakan sabu. Dari pengembangan kasus tersebut, diketahui barang haram yang digunakan Nunung dan suami didapat dari jaringan lapas.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X