Geledah Rumah dan Apartemen Bambang Kayun, KPK Sita Barang Bukti Elektronik 

- Kamis, 29 Desember 2022 | 16:03 WIB
Ilustrasi logo KPK (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Ilustrasi logo KPK (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen milik AKBP Bambang Kayun pada Rabu (28/12/2022) kemarin. Dua lokasi penggeledahan tersebut berada di wilayah Jakarta Utara.

"Lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dan 1 unit apartemen yang diduga milik dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022). 

Ali mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut tim penindakan menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun bukti tersebut berupa alat elektronik.

“Yang segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal memanggil paksa AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto jika kembali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri.

Baca Juga: Sejumlah Hakim Jadi Tersangka, KPK Benarkan Adanya Mafia Kasus di Lembaga Peradilan

Diketahui, Bambang sempat mangkir saat dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia pada Jumat, 23 Desember 2022.

"Ketentuan menyebutkan, panggilan pertama tidak hadir, ketika panggilan kedua dengan perintah supaya menghadirkan dengan paksa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Anak Buah Arsjad Rasjid

Alex mengungkapkan, KPK akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Akan tetapi, lanjut Alex, sejauh ini lembaga antirasuah baru menemukan bukti dugaan keterlibatan Bambang Kayun.

"Sejauh ini, itu yang sudah kami tetapkan baru satu, informasi selebihnya pengembangannya bagaimana teman-teman penyidiklah, berdasarkan keterangan mungkin dari BK (Bambang Kayun) sendiri," kata Alexander Marwata.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X