Pelimpahan Teddy Minahasa ke Kejati, Dikawal yang Pangkatnya Jauh di Bawah sang Jenderal

- Rabu, 11 Januari 2023 | 12:51 WIB
Eks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa saat dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Eks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa saat dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa. Saat dilimpahkan, polisi yang bertugas mengawal Teddy berpangkat jauh di bawah sang jenderal.

Pantauan Indozone di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 11.45 WIB, tampak polisi sudah menyiapkan iringan pengawalan untuk membawa Irjen Teddy Minahasa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tampak ada pengawalan dari personel Lantas hingga Propam. Teddy pun dikeluarkan dari Rutan dan dimasukan ke dalam sebuah mobil. Terlihat ia mengenakan baju khas tahanan berwarna orange. 

Baca Juga: Polda Metro Limpahkan Kasus Dugaan Simpan Sabu 5 Kg Irjen Teddy Minahasa ke Kejati Besok

Kemudian para polisi yang mengawal Teddy diketahui tidak memiliki pangkat yang tinggi atau bahkan setara dengan Teddy. Namun, ada perwira polisi dengan pangkat tinggi yang ikut mengawal.

Salah satu pangkat tinggi yang ikut mengawal secara langsung yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dan Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Donny Alexander.

-
Eks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa saat dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Setelah Irjen Teddy sudah masuk ke dalam mobil, rombongan meninggalkan Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menguasai 5 kg sabu yang didapat dari hasil ungkap kasus.

Baca Juga:Kombes YBK yang Ditangkap Pakai Sabu Bersama Wanita Tak Terkait Irjen Teddy Mihanasa

Barang bukti sabu tersebut ditukar dengan tawas. Dia juga disebut-sebut memerintahkan tersangka lain untuk menjual barang haram itu.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas kasus ini. Kasus tersebut pada hari ini sudah dilimpahkan ke jaksa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X