Diminta Setor Uang ke Bank, Karyawan Toko Sembako di Cengkareng Bawa Kabur Rp1 Miliar

- Kamis, 18 Mei 2023 | 08:15 WIB
Seorang karyawan toko Sembako di Cengkareng membawa kabur uang belanja senilai Rp1 miliar.
Seorang karyawan toko Sembako di Cengkareng membawa kabur uang belanja senilai Rp1 miliar.

Seorang karyawan toko sembako di Cengkareng, membawa kabur uang belanja sekitar Rp1 miliar. Pelaku menghilang bersama mobil toko tersebut, saat diminta menyetor uang untuk pembayaran barang.

Sri Devi, pemilik toko, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 8.30 WIB. Saat itu, karyawannya bernama Muhammad Subhi alias Herman, diminta untuk menyetor uang pembayaran barang ke salah satu bank.

"Uang dimasukkan ke dalam kardus dan dikirim menggunakan mobil box dengan nomor polisi B 9329 GO yang dibawa kabur," kata Sri Devi, Rabu (17/5/2023).

-
Seorang karyawan toko Sembako di Cengkareng membawa kabur uang belanja senilai Rp1 miliar.

Baca Juga: Viral Kawanan Ibu-ibu Diduga Curi Uang di Jakpus, Modusnya Tawarkan Kreditan

Menurutnya, pengiriman uang biasanya dilakukan dengan pengawalan karyawan lain menggunakan motor. Hanya saja, tiba-tiba saat itu motor yang digunakan mogok dan berhenti di tengah jalan.

-
Karyawan toko sembako di Cengkareng membawa kabur mobil dan uang tunai Rp1 miliar.

Meski begitu, Herman tetap menjalankan mobil. Rekannya yang membawa sepeda motor, memanggil Herman namun tak diindahkan.

"Dipanggil-panggil, diteriakin dari belakang pun sudah tidak dengar si Herman ini. Ketika dikejar mobil sudah tidak terlihat," kata Devi.

Baca Juga: Perdagangan Orang di Filipina, Korban Dijadikan Operator Penipuan Online

-
Karyawan toko sembako di Cengkareng membawa kabur mobil dan uang tunai Rp1 miliar.

Saat menyusul ke bank, Devi menyadari bahwa Herman tak menyetorkan uangnya ke bank. Nomor Hp Herman pun sudah tak dapat lagi dihubungi.

Herman membawa kabur uang senilai Rp1,215 miliar. Dia juga membawa serta mobil pick up jenis Mitsubishi L300 dengan nomor polisi B 9293 GO.

Pada Selasa (16/5/2023), pihak Devi menemukan mobil tersebut di pinggir jalan. Namun Herman masih belum ditemukan bersama uang Rp1 miliar.

Devi telah melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng, yang terregister dengan nomor: LP/B/650/V/2023/SPKT/POLSEKCENGKARENG/POLRESMETROJAKARTABARAT/POLDAMETROJAYA tertanggal 15 Mei 2023.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X