Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan Persoalan ke Internal KPK

- Rabu, 5 April 2023 | 16:27 WIB
Brigjen Endar Priantoro (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Brigjen Endar Priantoro (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons persoalan antara Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Jenderal Sigit menyerahkan persoalan tersebut ke internal KPK.

"Saat ini, Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau mengambil langkah itu," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Jenderal Sigit menyebut langkah Brigjen Endar merupakan urusan dari internal KPK. Oleh sebab itu, dia menyerahkannya pada internal KPK.

-
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Fajar Ali)

Baca Juga: KPK Yakin Dewas Profesional dan Independen Tangani Laporan Brigjen Endar

"Kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK sehingga nantinya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana, apakah itu dari inspektorat atau dari dewas," beber Jenderal Sigit.

Selain itu, pimpinan tertinggi di institusi Polri ini menegaskan, sikap Polri tetap sama, yakni mendukung langkah KPK memberantas korupsi.

"Yang jelas, Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK," paparnya.

Baca Juga: KPK Klaim Pencopotan Brigjen Endar Atas Kesepakatan 5 Pimpinan

Sebelumnya, polemik posisi Brigjen Endar di KPK makin rumit. Tarik ulur antara Polri dan KPK terjadi hingga posisi Endar di KPK menggantung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X