OTT Lampung Utara, Pihak yang Diamankan Bertambah Jadi Tujuh Orang

- Senin, 7 Oktober 2019 | 18:17 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Aprillio Akbar)
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Aprillio Akbar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan tiga pihak dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara pada Minggu (6/10).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah hingga Senin pagi, menjelaskan tim satuan tugas KPK telah mengamankan tujuh orang dalam rangkaian OTT di Lampung Utara.

Sebelumnya, tim Satgas KPK mengamankan empat pihak lantaran diduga melakukan transaksi suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara (Koperindag). Salah satu diantaranya yakni Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

"Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta. Total yang diamankan hingga senin pagi tujuh pihak," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (7/10). 

Lebih lanjut, Febri menjelaskan dalam OTT di Lampung Utara KPK mengamankan uang sebesar Rp600 juta yang diduga hasil transaksi suap proyek di Kabupaten Lampung Utara. 

Saat ini pihak yang diamankan sudah dibawa ke KPK melalui jalur darat untuk menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan status pihak-pihak yang diamankan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan ada empat pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Lampung Utara. Mereka yakni Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas dan satu orang perantara. Mereka dicokok KPK karena diduga melakukan transaksi suap terkait proyek yang ada di Pemkab Lampung Utara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X