Viral Barang Bukti Balpres Untuk Hadiah Lebaran, Mabes Polri: Itu Melanggar!

- Sabtu, 1 April 2023 | 11:22 WIB
Konferensi pers balpres ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers balpres ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri merespons adanya viral pengakuan seseorang jika dirinya akan mendapat hadiah lebaran balpres atau pakaian bekas sitaan polisi. Jika benar barang bukti tersebut dijadikan hadiah, Polri menegaskan hal itu merupakan pelanggaran.

"Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, Polri memastikan itu melanggar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Ramadhan menegaskan jika barang bukti sitaan polisi tidak boleh dibagikan secara bebas. Jika terdapat anggota yang melanggar dalam hal ini, Polri ditegaskannya akan memberikan sanksi.

"Penyalahgunaan tentu akan mendapatkan sanksi ya," ucapnya.

Baca Juga: Bareskrim Sempat Panggil Dito Mahendra untuk Diperiksa soal Senpi, tapi Mangkir

Diberitakan sebelumnya, media sosial digegerkan dengan adanya tangkapan layar berusi status seseorang. Dalam status tersebut memperlihatman foto balpres yang menjadi barang bukti polisi.

Pengunggah status itu mengaku akan mendapat hadiah baju lebaran yang berasal dari barang sitaan tersebut.

Baca Juga: Jadi Kadiv Humas Polri yang Baru, Ini Sosok Irjen Sandi Nugroho

"Ngakak banget punya Aa katanya 'Nggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang'. Resiko punya Aa kerja di Dirkrimsus ya gini," ucap pengungah foto tersebut.

Hebohnya foto tersebut membuat Polri turun tangan. Polri saat ini tengah mendalami terkait foto tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X