Usut Kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK Bakal Telusuri Aliran Uangnya!

- Jumat, 31 Maret 2023 | 18:01 WIB
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi. Penyidik KPK akan menggunakan metode follow the money atau menelusuri aliran uang dalam mengusut kasus Rafael.

Metode tersebut juga akan digunakan untuk menyelidiki dugaan aliran uang ke rekan-rekan Rafael, menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

"Apakah kepada ke teman-temannya juga akan dilakukan pemeriksaan? Pada intinya begini, terkait dengan penyidikan yang dilakukan, uang itu ada prosesnya, follow the money, ke mana pun uang itu pergi, Kita akan ikuti dan di mana berada tentu Kita akan cari," kata Asep di Jakarta, INDOZONE melansir dari ANTARA, Jumat (31/3/2023).

-
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Rafael Alun Susul Mario Dandy Jadi Tersangka, Ayah David Beri Respons Menohok!

Asep juga tak menutup kemungkinan melakukan penggeledahan di rumah atau kantor rekan-rekan ayah Mario Dandy Satrio itu. Itu akan dilakukan jika penyidik meyakini lokasi tersebut menyimpan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan.

"Ketika di tempat tertentu yang kami duga ada bukti-bukti di sana, tentu kami akan lakukan penggeledahan di sana. Jadi, kita akan cari di mana pun bukti-bukti itu," ujarnya.

KPK Temukan Dugaan Pidana Korupsi

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi oleh Rafael yang sebelumnya menjabat kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun!

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik KPK dari alat bukti yang ditemukan. Salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X