Polri Pelajari Memori Banding Pemecatan Teddy Minahasa

- Kamis, 22 Juni 2023 | 23:17 WIB
Sidang Teddy Minahasa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sidang Teddy Minahasa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Polri telah menerima memori banding terkait pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Pol Teddy Minahasa. Sebelum sidang banding digelar, Polri saat ini tengah mendalami memori banding tersebut.

"Hari ini memori bandingnya diterima," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Setelah Teddy Minahasa, Mabes Polri Siapkan Sidang Etik AKBP Dody Prawiranegara

Kekinian, Ramadhan menyebut saat ini Divisi Propam Polri tengah mempelajari memori banding yang diajukan oleh eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.

Usai mempelajari memori banding tersebut, Ramadhan menyebut pihaknya bakal langsung menggelar sidang banding tersebut..

"Kemudian akan dipelajari dulu tentunya ya," sambungnya.

Baca Juga: Sah! Teddy Minahasa Lakukan Perlawanan Banding usai Dipecat!

Diberitakan sebelumnya, eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa resmi dipecat dari institusi Polri. Dia dipecat lantaran terjerat dalam kasus peredaran gelap narkotika.

Keberatan usai dipecat secara tidak hormat, Irjen Teddy mengajukan banding.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X