Kamis, 27 NOVEMBER 2025 • 13:46 WIB

Kinerja Polisi Banyak yang Memble, Reformasi Polri Makin Mendesak?

Author

Ilustrasi Polri. (Antara Foto/Yulius Satria Wijaya.)

INDOZONE.ID - Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (18/11/2025), Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memaparkan data performa anggota kepolisian. Hasilnya nggak bisa dibanggakan.

Dedi menyebut ada 47 Ditreskrimum Polda yang dievaluasi. Sebanyak 15 di antaranya masuk kategori underperform.

Masalahnya beragam, mulai dari proses rekrutmen, pendidikan, sampai penempatan anggota yang dianggap belum ideal.

“Kalau direkrut dengan baik, dididik dengan baik, maka akan menghasilkan anggota-anggota kepolisian yang baik,” kata Dedi dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

Kapolsek dan Kapolres Memble

Tak hanya sektor reserse, kinerja Kapolsek dan Kapolres juga masuk meja evaluasi. Dari 4.340 Kapolsek yang diperiksa, 67 persen dinilai belum bekerja maksimal.

Angka itu setara dua dari tiga Kapolsek di seluruh Indonesia.

Salah satu penyebabnya, menurut Dedi, berasal dari proses penugasan.

Baca juga: Masalah Internal Polri Dibongkar Wakapolri di DPR

Hampir separuh Kapolsek diisi oleh lulusan Perwira Alih Golongan (PAG), yang penempatannya dianggap kurang pas dengan beban tugas di lapangan.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. (Dok. Humas Polri)

Sementara itu, dari 440 Kapolres yang dievaluasi, ada 36 yang masuk kategori performa tidak cakap.

Dedi menegaskan pembenahan struktur dan SDM tidak bisa lagi ditunda.

Reformasi Polri dan Masukan Publik

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie, menilai masalah di tubuh Polri bukan hal sepele.

Ia menyebut evaluasi ini merupakan bagian dari momentum besar, untuk memperbaiki sistem hukum nasional.

“Inilah momentum awal memperbaiki sistem negara hukum kita, mulai dari pangkal sampai ke ujung,” ujar Jimly dilansir dari Antara.

Baca juga: Polri Rumuskan Ulang Standar Pengamanan Unjuk Rasa Agar Lebih Humanis

Ia juga mengajak masyarakat memberikan masukan melalui kanal resmi.

Sekretariat Reformasi Kepolisian pun membuka nomor WhatsApp di 0813-1797-77. Harapannya bisa menampung keluhan dan laporan publik terkait pelayanan Polri.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. (Antara Foto/Fakhri Hermansyah)

Inovasi Pelayanan

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, melihat dari sisi berbeda. Dia menilai pernyataan Wakapolri sebagai dorongan untuk memperkuat profesionalitas dan pelayanan humanis.

Ia menekankan pentingnya memperbesar peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan, yang bersentuhan langsung dengan warga.

“Bhabinkamtibmas ini pelayanan cepat 24 jam dengan berbagai persoalan dan ada di hidup masyarakat, namun jumlahnya belum ideal,” kata Anam kepada Indozone baru-baru ini.

Ia juga menyoroti inovasi Propam lewat barcode pelaporan cepat terkait perilaku anggota.

Menurutnya, inovasi itu sudah bergerak, namun harus merata di semua lini.

Sementara itu, Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, dalam podcast di YouTube Forum Keadilan TV, mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Negara, kata Mahfud, menekankan pentingnya keberpihakan aparat pada masyarakat.

“Tidak ada gunanya kamu bintang empat kalau tidak bisa membantu rakyat,” ujar Mahfud mengutip pesan Presiden kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU