PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Analisis Temuan yang Terindikasi TPPU ke Kemenkeu

- Selasa, 14 Maret 2023 | 08:40 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan kembali rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis (IHA)/Hasil Analisis (HA)/Hasil Pemeriksaan (HP) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Termasuk rangkaian penanganan kasus yang berindikasikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekapitulasi yang PPATK diserahkan ke Kemenkeu merupakan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU

“Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023,” kata  Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis dikutip Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: PPATK Duga Kepala Bea Cukai Makassar Transaksi Pakai Nominee, Daftar Asetnya Fantastis!

Ivan mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait pertukaran informasi dan hal-hal lainnya. 

“Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” ujarnya.  

Ivan menuturkan, penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu oleh PPATK, menjadi prioritas. Khususnya, kata dia, dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kemenkeu untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara.

Ivan menyebut, hasil analisis tersebut merupakan penilaian akhir yang dilakukan secara independen. Dia memastikan, analisis berjalan secara objektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik, Kementerian atau Lembaga dan pihak- pihak lainnya yang berwenang.

Baca Juga: Respons Kemenkeu soal Temuan Transaksi Rp300 Triliun yang Diungkap Mahfud MD

Dia menambahkan, analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan serta laporan lainnya. 

“Serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya,” pungkas Ivan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X