Polda Metro Jaya sudah menerima enam laporan polisi terkait dengan beberapa kasus yang menyeret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah nama pejabat di KPK diketahui menjadi terlapor dari salah satu laporan polisi ini.
"Total ada enam laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi wartawan, Rabu (12/4/2023).
Kombes Trunoyudo belum membeberkan secara rinci mengenai kasus-kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, diketahui beberapa pihak melaporkan sejumlah kasus ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
Salah satu laporan, yang masuk ke Polda Metro Jaya, yakni dari Brigjen Pol Endar Priantoro yang melaporkan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro SDM KPK, Zuraida Retno Pamungkas. Laporan ini merupakan buntut dari pencopotan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
Baca Juga: Jejak Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas jika Korupsi hingga Bebas Lebih Cepat
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menerima laporan polisi dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait dugaan kebocoran data KPK perihal kasus Kementerian ESDM.
Artikel Menarik Lainnya: