Diduga Bocorkan Penyelidikan Korupsi di ESDM, Firli Dilaporkan Brigjen Endar ke Dewas KPK

- Rabu, 12 April 2023 | 11:05 WIB
Brigjen Endar Priantoro. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Brigjen Endar Priantoro. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

“Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM,” kata Endar kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Dewas Hari Ini

Endar menilai perbuatan Firli tersebut memiliki konflik kepentingan. Sebab, dokumen itu bersifat rahasia dan tidak seharusnya dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang perkaranya tengah diselidiki. 

“Materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” ujarnya.

Selain itu, Endar juga melaporkan Firli terkait dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) terhadap salah satu perkara penyelidikan. Pemaksaan itu dilakukan sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana. 

“Hal tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum acara pidana dan ini merupakan perbuatan melawan hukum,” tutur Endar. 

Baca Juga: Sudah Gak Bisa Lagi Masuk Gedung KPK, Brigjen Endar: Saya Masih Berhak di Sini!

Endar melaporkan kedua kasus tersebut ke Dewas karena menilai adanya pelanggaran serius. Sebab, lanjut Endar, selama menjabat Direktur Penyelidikan dirinya selalu bertindak sesuai hukum yang berlaku dan mengedepankan keadilan.

Endar berharap Dewas segera memproses laporannya tersebut. Sebelumnya, dia juga melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik menyangkut pemberhentian dirinya sebagai Direktur Penyelidikan. 

"Harapan saya kiranya yang terhormat Dewas KPK sesegera mungkin melakukan proses terhadap tiga pelaporan tersebut sehingga kebenaran dapat dibuktikan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X