Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu 14 Desember 2022, malam WIB. Dalam OTT tersebut, tim penindakan mengamankan sejumlah pihak, di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Sahat Tua Simanjuntak dan pihak lainnya terjaring OTT terkait kasus dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
“Pada hari Rabu tanggal 14 desember 2022 jam 20.24 WIB. Betul, KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain,” kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Bareskrim Terbitkan Red Notice 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen AKBP Bambang Kayun
Selain itu, kata Firli, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam operasi senyap tersebut. Jumlah uang tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press,” ungkap Firli.
Baca Juga: KPK Menang, Hakim Tolak Praperadilan Bambang Kayun Terkait Penetapan Tersangka
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya.