KPK Ungkap Sosok Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:31 WIB
Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkap latar belakang pihak yang diduga menyuap AKBP Bambang Kayun. Dia menyebut, pihak pemberi suap tersebut merupakan pengusaha yang kini berdomisili di luar negeri.

"Sekarang,yang bersangkutan sekarang di luar negeri atau berdomisili di luar negeri. Tapi, yang jel,as yang bersangkutan, kan, pengusaha," kata Alex di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).

Alex menuturkan, pihaknya belum mengetahui persis di negara mana penyuap tersebut berada. Lembaga antikorupsi akan bekerja sama dengan sejumlah negara, untuk mencari keberadaan penyuap Bambang Kayun.

-
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: KPK Sita Rp1,5 Miliar dalam Kasus Suap Lelang Jabatan Bupati Bangkalan

"Ya, kita koordinasikan ke mana, misalnya informasinya. Kalau ke Malaysia, kita punya kerja sama dengan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), KPK-nya Malaysia. Kalau Singapura, kita juga sudah punya kerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Mana? Ke Thailand? kalau masih kawasan ASEAN, kita punya kerja sama yang sangat baik dengan negara-negara tetangga kita," tutur Alex.

Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus ini.

Salah satu tersangkanya anggota Polri. Berdasarkan informasi, anggota Polri yang dijerat KPK, yakni AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto.

"Adapun pihak yang menjadi tersangka, salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian saat itu dan juga dari pihak swasta," kata Ali Fikri melalui  keterangan tertulis, Rabu 23 November 2022.

Ali belum membeberkan secara gamblang soal kasus yang menjerat Bambang Kayun. Dia menuturkan, tim penyidik masih membutuhkan waktu, untuk mengumpulkan bukti lanjutan terkait tindak pidana yang dilakukan Bambang Kayun.

Baca Juga: KPK Belum Mau Ungkap Lembaga Survei yang Diduga Disewa Bupati Bangkalan

"KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup," kata Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X