Bareskrim Bicara Transparasi ke BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal: Harus Ada Keterbukaan

- Rabu, 2 November 2022 | 19:30 WIB
Petugas Kepolisian dan Petugas Dinas Kesehatan melakukan pengecekan obat berbahan cair atau sirup di Apotek. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Petugas Kepolisian dan Petugas Dinas Kesehatan melakukan pengecekan obat berbahan cair atau sirup di Apotek. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Bareskrim Polri bicara terkait transparasi dalam kasus gagal ginjal akut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bareskrim menilai dibutuhkan keterbukaan antar pihak untuk menyelesaikan kasus ini.

"Mudah-mudahan semua ikut transparan karena kita harus memberikan kepastian pada publik ya kan. BPOM harus transparan, semua harus transparan, kita juga harus transparan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Dilaporkan Kasus Gagal Ginjal Akut, Kantor PT Afi Farma Didatangi Tim Bareskrim Polri

Brigjen Pipit menyebut pihaknya akan mengurut kasus ini untuk mencari pihak-pihak yang lalai sampai tersebarnya obat berbahaya tersebut. Dia menyebut setiap peredaran obat tentunya ada pihak yang memberi rekomendasi terkait layak tidaknya obat tersebut beredar di pasaran.

-
Ilustrasi gagal ginjal akut. (FREEPIK/sirichaiec2)

"Kita akan mengurut ini barang yang dipesan oleh produsen-produsen kesehatan ini kan ada yang direkomendasikan, ada yang tidak pasti ada alasannya," kata Pipit.

"Alasannya apa? Oh ini ga direkomendasikan karena berbahaya, ini yang direkomendasikan, oh ini masih tidak berbahaya, masih bisa dikonsumsi misalnya. Kalau misalnya disitu yang tidak di rekomendasikan ini pertanyaannya kenapa bisa ada?," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri tengah mengusut kasus gagal ginjal akut di Indonesia diduga akibat mengkonsumsi obat cair atau obat sirup. Dalam kasus ini, tercatat sudah ada sebanyak 325 anak terjangkit gagal ginjal akut per-1 November 2022.

Baca juga: Menkes: Total Kasus Gagal Ginjal Akut 325, Pasien Terbanyak Usia 1 sampai 5 Tahun

Sebagian dari total korban ini ada yang masih di rawat hingga meninggal dunia. Mereka tersebar disejumlah wilayah di Indonesia.

Terbaru, Polri sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan khususnya untuk PT Afi Pharma. Dengan naiknya status kasus tersebut artinya Polri menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X