Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bakal Periksa Produsen-Supplier Obat PT Afi

- Selasa, 1 November 2022 | 23:00 WIB
Ilustrasi anak sakit. (FREEPIK/user18526052)
Ilustrasi anak sakit. (FREEPIK/user18526052)

Usai menaikan status kasus gagal ginjal dari penyelidikan ke penyidikan, Bareskrim Polri berencana bakal memeriksa sejumlah pihak di PT Afi Pharma. Pihak yang nantinya bakal diperiksa yakni pihak produsen obat hingga supplier bahan baku pembuatan obat.

"Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan bakunya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Update! Gagal Ginjal Akut Pada Anak Capai 304 Kasus, 99 Orang Sembuh

Kombes Nurul menyebut pihak-pihak itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia sendiri belum membeberkan secara pasti kapan waktu pemeriksaan itu berlangsung.

Disisi lain, Kombes Nurul menyebut pihaknya juga akan memeriksa pihak dari BPOM terkait kasus ini.

"Kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait izin edar," beber Nurul.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri tengah mengusut kasus gagal ginjal akut di Indonesia diduga akibat mengkonsumsi obat cair atau obat sirup. Dalam kasus ini, tercatat sudah ada sebanyak 269 anak terjangkit gagal ginjal akut per-26 Oktober 2022.

Baca juga: Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bakal Panggil Produsen Obat Sirup

Sebagian dari total korban ini ada yang masih di rawat hingga meninggal dunia. Mereka tersebar disejumlah wilayah di Indonesia.

Disisi lain, Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan khususnya terhadap PT Afi Pharma. Artinya, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X